Koma.id – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat apresisiasi menggandeng Komnas HAM dan Kompolnas untuk ikut menyelidiki kasus polisi tembak polisi. Menurut Komnas HAM, langkah Kapolri tersebut sebagai bentuk keterbukaan.
“Sebagai spirit keterbukaan, langkah Kapolri baik,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Rabu (13/7/2022).
Anam menjelaskan sampai saat ini belum ada surat atau permintaan resmi dari Polri ke Komnas HAM. Dia mengatakan perlu diskusi lebih lanjut terkait pengusutan kasus baku tembak ini.
“Pertama-tama, kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan kepada Komnas HAM. Namun kami harus mempelajari dulu, harus bertemu, harus berdiskusi,” ucapnya.
Anam menilai pertemuan Polri dan Komnas HAM penting untuk penyelidikan kasus tersebut. Dia mengatakan harus ada beberapa prinsip yang dipenuhi dalam proses penyelidikan.
“Salah satu yang penting dalam penanganan Komnas HAM itu adalah menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan bagaimana prinsip-prinsip hak asasi manusia juga masuk dalam penanganan kasus yang terjadi di republik ini,” katanya.
Maka dari itu, Anam menanti undangan resmi dari Polri untuk menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tersebut.
“Resminya akan kami tunggu dan kami juga akan bertanya, apakah prinsip-prinsip tersebut, yang akuntabilitas, transparansi, bisa kita gunakan secara bersama-sama,” katanya.













