Koma.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa eks Menteri Perdagangan M. Lutfi Rabu (21/6/2022). Kabarnya pemeriksaaan Lutfi terkait kasus ekspor ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
“Betul (M Lutfi akan diperiksa terkait kasus minyak goreng),” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi kepada wartawan Selasa (12/6/2022).
Legal Aware, Smart Digital! Mahasiswa dan Kampus Cetak Generasi Melek Hukum Siber di MA Cikande
Pemeriksaan itu masih dalam statusnya sebagai saksi.
“Ya, saksi,” ucap Supardi.
Tambahan informasi dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini, Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Di antaranya:
Kejagung Kejar Dugaan TPPU dalam Kasus MBG
1. Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag)
2. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
3. Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)
4. Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas; dan
5. Lin Che Wei selaku swasta.













