KOMA.ID, JAKARTA – Penyelenggaraan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di Jakarta pada Selasa (3/11/2026) malam menuai kritik dari Wakil Ketua Koalisi Rakyat Bela Islam (KORLABI), Novel Bamukmin.
Novel menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengabaikan aspirasi umat Islam karena tetap membiarkan konser tersebut berlangsung meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyampaikan penolakan dan sejumlah elemen masyarakat, menggelar aksi damai.
Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an, Kapolres Sukoharjo dan Tiga Perwira Dinonaktifkan
Menurut Novel, kontroversi konser Andrea Bocelli tidak bisa dilepaskan dari rekam jejak penyanyi tersebut yang menjadi sorotan MUI terkait dugaan dukungan terhadap Israel, termasuk keterlibatannya dalam konser penggalangan dana Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010.
“Kami melihat malam ini Jakarta tetap menggelar konser Andrea Bocelli, padahal MUI sudah jelas mengeluarkan sikap tegas menolak konser tersebut. Sikap MUI ini juga didukung oleh ormas-ormas Islam, terutama FPI yang berada di barisan terdepan dalam mengawal aspirasi umat,” kata Novel dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Ia mengingatkan, penolakan terhadap konser tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (30/10/2026).
Pengeras Suara Masjid di Ciputat Berlubang Diduga Ditembak Senapan Anggin, Polisi Buru Pelaku
Dalam aksi itu, KORLSBI meminta Pemprov DKI mempertimbangkan kembali penyelenggaraan konser Andrea Bocelli sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Namun, Novel menyayangkan aspirasi tersebut tidak menghentikan penyelenggaraan konser. Ia menilai kepentingan ekonomi dan potensi keuntungan dari kegiatan hiburan tidak semestinya mengesampingkan aspirasi masyarakat.
Novel bahkan melontarkan kritik kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno yang dinilainya tidak merespons keberatan kelompok masyarakat terhadap konser tersebut.
“Namun Pramono dan Rano Karno seperti budeg terhadap aspirasi umat. Kami melihat Pemprov DKI lebih mengutamakan kepentingan konser yang menjanjikan keuntungan bagi Jakarta daripada mempertimbangkan keberatan yang sudah disampaikan MUI dan elemen masyarakat,” ujarnya.
Novel kemudian mengaitkan polemik konser Andrea Bocelli dengan kontroversi festival musik di kawasan Ancol pada Agustus 2026. Saat itu, sebuah booth produk minuman beralkohol menjadi sorotan setelah menggelar tantangan menghafalkan ayat Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras.
Ia mempertanyakan tindak lanjut penanganan persoalan tersebut, terutama terkait tanggung jawab penyelenggara kegiatan dan pengelola kawasan Ancol.
Menurut Novel, peristiwa tersebut menjadi salah satu alasan KORLABI terus mendorong evaluasi terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta, termasuk keterlibatan pemerintah daerah dalam kepemilikan saham perusahaan minuman beralkohol.
“Kami melihat persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Sebelumnya ada kontroversi tantangan membaca ayat Al-Qur’an berhadiah miras di Ancol, sekarang konser Andrea Bocelli tetap berlangsung meskipun sudah ada penolakan MUI dan aksi FPI,” tuturnya.
Desak Pemprov DKI Lepas Saham PT Delta Djakarta
Selain mempersoalkan penyelenggaraan konser, Novel mengungkapkan bahwa KORLABI telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Audiensi tersebut dimaksudkan untuk meminta Pemprov DKI mencabut kepemilikan sahamnya di PT Delta Djakarta Tbk, perusahaan produsen minuman beralkohol.
Novel menyebut Pemprov DKI masih memiliki sekitar 26 persen saham di perusahaan tersebut. KORLABI menilai kepemilikan saham itu perlu dievaluasi karena berkaitan dengan keterlibatan pemerintah daerah dalam bisnis minuman beralkohol.
Namun, Novel mengaku belum mendapatkan tanggapan atas surat permohonan audiensi yang telah dilayangkan kepada Gubernur.
“Kami dari KORLABI juga sudah melayangkan surat audiensi untuk bertemu Pramono agar mencabut saham mirasnya di PT Delta Djakarta sebesar 26 persen. Namun sampai saat ini tidak ditanggapi,” ungkapnya.
Ia menilai sikap tersebut memperlihatkan belum adanya respons yang memadai terhadap aspirasi kelompok masyarakat yang menginginkan pemerintah daerah tidak lagi memiliki saham di perusahaan produsen minuman beralkohol.
Sebagai tindak lanjut, Novel mengatakan KORLABI juga telah menyurati DPRD DKI Jakarta agar lembaga legislatif daerah tersebut mendorong Pemprov DKI mengambil langkah pelepasan saham PT Delta Djakarta.
Ia mengklaim telah memperoleh dukungan dari Ketua DPRD DKI Jakarta dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait dorongan pelepasan saham tersebut.
“Kami juga sudah menyurati DPRD DKI Jakarta agar mendorong Pemprov DKI mencabut saham mirasnya di PT Delta Djakarta. Karena sudah terkonfirmasi bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta dan Fraksi PKS mendukung agar saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan tersebut dicabut,” jelasnya.
Novel menegaskan, KORLABI akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Pemprov DKI tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan hiburan maupun kepemilikan saham perusahaan minuman beralkohol.
Bagi Novel, polemik konser Andrea Bocelli dan tuntutan pencabutan saham PT Delta Djakarta merupakan dua persoalan yang sama-sama membutuhkan perhatian serius dari Pemprov DKI Jakarta.
Diketahui, Bocelli menggelar konser di dua wilayah Indonesia dalam rangka Romanza 30th Anniversary World Tour, yakni di Taman Lumbini, Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, (31/10/2026) dan di JIEXPO Kemayoran pada Selasa (3/11/2026).














