Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Politik

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jatim yang Terjerat Kasus Narkoba

×

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jatim yang Terjerat Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tiga Anggota Dprd Jatim Dari Fraksi Gerindra Ikut Diamankan Polisi Dalam Kasus Narkoba
3 orang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Gerindra yang sempat diamankan Polisi dalam kasus narkoba.

KOMA.ID, JAKARTA – Partai Gerindra telah memecat tiga kadernya yang merupakan anggota DPRD Jawa Timur setelah terseret kasus narkoba. Keputusan pemberhentian tersebut ditetapkan melalui Mahkamah Partai Gerindra setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 September 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan partainya langsung mengambil langkah internal dengan memanggil ketiga kader tersebut untuk dimintai keterangan pada 6 November 2026.

Silakan gulirkan ke bawah

Selanjutnya, melalui rapat Mahkamah Partai pada 8 November, Gerindra memutuskan memberhentikan ketiganya sebagai anggota DPRD.

“Tanggal 6 November kami langsung memanggil para anggota yang disebutkan tertangkap OTT itu, ya. Lalu tanggal 8 diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD,” kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menegaskan, keputusan pemecatan telah diterbitkan sehingga proses selanjutnya tinggal menyangkut penyelesaian administrasi pemberhentian di lembaga DPRD Jawa Timur.

Menurutnya, Gerindra terus mendorong agar proses administrasi tersebut dapat segera diselesaikan.

“Keputusan partai sudah berjalan, sudah apa? Sudah keluar tinggal administrasinya saja mungkin di dewannya seperti apa? Dan kami terus dorong untuk terus dipercepat,” ujarnya.

Di sisi lain, Habiburokhman turut menanggapi informasi mengenai mutasi sejumlah anggota Polsek Surabaya Kota setelah penanganan kasus tersebut.

Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa personel yang dimutasi diduga melakukan pelanggaran, termasuk meminta sejumlah uang kepada pihak yang ditangkap dalam OTT. Nilai uang yang disebut dalam informasi tersebut mencapai sekitar Rp50 juta.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan permintaan uang tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

“Kalau enggak salah Rp50 juta atau berapa begitu kan ya minta uang. Tentu hal tersebut juga tidak bisa dibenarkan,” tutur Habiburokhman yang juga menjabat Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra.

Lebih lanjut, Habiburokhman membantah adanya intervensi dari Partai Gerindra kepada Polrestabes Surabaya dalam penanganan perkara yang menyeret ketiga kadernya.

Ia bahkan menegaskan tidak pernah menghubungi Kapolres Surabaya untuk membicarakan kasus tersebut, meskipun mengaku mengenal yang bersangkutan.

“Adapun kami sejak saat OTT sampai saat ini tidak pernah melakukan bentuk komunikasi berupa intervensi apapun kepada Polres Surabaya Kota. Bisa dicek, ya. Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini, tidak ada sama sekali menghubungi beliau apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini, ya,” tegasnya.

Habiburokhman menambahkan, Gerindra menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, termasuk apabila terdapat anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, setiap institusi harus menjalankan kewenangannya tanpa saling melakukan intervensi.

“Kita hormati, kita saling menghormat dan kami tentu tidak akan mengintervensi apapun,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.