Koma.id– Elite Partai Demokrat Andi Arief memberikan pembelaan terhadap Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang menjadi sorotan akibat analisis hukumnya terkait putusan Mahkamah Agung (MA). Andi menegaskan Jansen merupakan salah satu rujukan utama analisis hukum di internal Partai Demokrat bersama Benny K. Harman dan Didik Mukrianto karena memiliki latar belakang pendidikan hukum serta dinilai serius dan objektif.
Ia menyebut pandangan Jansen sejalan dengan pemikiran sejumlah pakar hukum, seperti Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Margarito Kamis, sekaligus menantang pihak yang berbeda pandangan untuk membalas argumennya dengan logika hukum yang berimbang.
“Kawan saya Jansen Sitindaon adalah salah satu sumber rujukan analisis hukum Partai Demokrat bersama Benny Harman, Didik Mukrianto, dan lainnya. Mereka memang sekolah di bidang hukum dan sangat serius serta objektif,” ujar Andi melalui akun X pribadinya dikutip.
Andi juga membantah isu bahwa Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki ambisi menggantikan posisi Wakil Presiden saat ini, dengan menegaskan AHY akan menempuh jalur kompetisi demokratis melalui Pemilu setelah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berakhir.
“Tidak sekarang, AHY akan memilih jalan berkompetisi melalui Pemilu yang baik setelah era Pak Prabowo,” tegas Andi.
Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an, Kapolres Sukoharjo dan Tiga Perwira Dinonaktifkan
Sebelumnya, Jansen juga menolak pandangan hukumnya dikaitkan dengan ambisi politik tertentu, menyusul saran kader PSI Dedy Nur Palakka agar Demokrat keluar dari koalisi. Ia mengingatkan bahwa pandangan hukum yang bersifat konstitusional tidak seharusnya ditafsirkan sebagai kepentingan politik karena demokrasi membutuhkan kedewasaan dalam membedakan argumentasi hukum dan ambisi kekuasaan.








