Koma.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama jajaran Polri dan tim gabungan yang menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin dari Malaysia ke Indonesia.
Dasco menilai, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman peredaran narkotika lintas negara.
Sinergi TNI-Polri: Bersama Panglima TNI, Kapolri Terima Kehormatan sebagai Warga Korpasgat TNI AU
Apresiasi itu disampaikan Dasco dalam acara puncak peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026 di Sampoerna Strategic Square, Jakarta, Senin (26/10/2026).
DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset
Dasco mengungkapkan, informasi mengenai pengungkapan penyelundupan tersebut diterimanya langsung dari Kapolri Suyudi. Narkotika itu diangkut menggunakan kapal MT Global 168 yang terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, PT Makmur Merin Petroleum.
“Kapal MT Global 168 itu ditangkap di perairan Sumatera Utara. Kapal itu terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, yakni PT Makmur Merin Petroleum,” kata Dasco.
YLBHI Kritik Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi, Ingatkan Pentingnya Unsur Kerugian Negara
Menurut Dasco, keberhasilan aparat menggagalkan pengiriman narkotika dalam jumlah besar tersebut patut diapresiasi karena dapat mencegah barang terlarang itu beredar di tengah masyarakat.
“Sebab, penindakan tersebut sudah menyelamatkan jutaan anak Indonesia dari bahaya narkoba yang diselundupkan dari negara tersebut. Narkoba membuat kreativitas anak bangsa sangat berkurang, karenanya kita harus bersyukur Kapolri Suyudi bisa menggagalkan penyebarannya,” ujarnya.
Polri dan Tim Gabungan Sita 58 Karung Ketamin
Pengungkapan penyelundupan itu dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Petugas mencegat kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Kapal tersebut kemudian diperiksa untuk mengungkap muatan yang dibawanya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin hidroklorida (HCl) dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Selain narkotika, aparat turut mengamankan kapal dan sejumlah alat komunikasi sebagai barang bukti.
Dalam operasi tersebut, delapan awak kapal turut diamankan. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
Kapolri Suyudi menyebut pengungkapan itu diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan ketamin.
Putus Jalur Penyelundupan Narkotika Internasional
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum memutus jalur masuk narkotika dari luar negeri. Kerja sama lintas instansi dinilai penting untuk memperkuat pengawasan wilayah perairan sekaligus menindak jaringan penyelundupan.
Dasco menegaskan, ancaman narkotika perlu menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya menyangkut kesehatan masyarakat, tetapi juga masa depan generasi muda Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menghambat kreativitas dan potensi anak bangsa. Karena itu, upaya pemberantasan harus terus dilakukan melalui penindakan tegas serta dukungan berbagai elemen masyarakat.
Keberhasilan operasi tersebut sekaligus menunjukkan peran koordinasi Polri bersama BNN, Bea Cukai, dan aparat terkait dalam menggagalkan penyelundupan narkotika sebelum masuk ke peredaran yang lebih luas.








