Koma.id – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memberikan penjelasan terkait sorotan publik atas pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Ia menjelaskan, anak dan sejumlah santrinya ikut membantu pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) pada masa awal pendirian lembaga tersebut, bahkan selama beberapa bulan tanpa menerima gaji.
Irfan mengatakan, setelah dirinya bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dilantik memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai.
“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata menhaj di Yogyakarta, Jum’at (23/10/2026).
Dalam kondisi tersebut, sejumlah orang terdekat turut membantu proses pembentukan lembaga. Menurut Irfan, anak dan para santrinya secara sukarela membantu selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.
“Akhirnya Bang Dahnil (wamenhaj) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” ungkapnya.
Seiring perkembangan organisasi hingga menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat menjadi tenaga ahli karena dinilai memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.
Sementara itu, sebagian lainnya kembali ke pondok pesantren dan menjalankan aktivitas masing-masing.
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya, ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.
Irfan juga menjelaskan jumlah staf khusus dan tenaga ahli yang diangkatnya. Menurut dia, sebagai menteri, dirinya memiliki hak untuk menetapkan tiga staf khusus dan lima tenaga ahli. Namun, ia tidak menggunakan seluruh alokasi tersebut.
“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tandasnya.
Kemenhaj Kekurangan Pegawai
Selain menjelaskan pengangkatan tenaga ahli, Irfan memaparkan keterbatasan sumber daya manusia di Kemenhaj. Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan pegawai kementerian mencapai sekitar 7.000 orang.
Dalam keterangannya kepada media, Irfan menyebut jumlah pegawai yang tersedia sekitar 3.200 orang. Sementara itu, data internal Kemenhaj mencatat jumlah pegawai saat ini sebanyak 3.631 orang.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenhaj tidak melakukan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baru. Sebagai gantinya, kementerian membuka kesempatan mutasi ASN dari instansi lain. Proses mutasi tersebut telah berlangsung dalam dua gelombang.
Meski demikian, sejumlah jabatan masih belum terisi, sehingga tugasnya harus dirangkap oleh pejabat lain. Keterbatasan pegawai membuat kementerian mengerahkan sumber daya yang tersedia, termasuk tenaga alih daya atau outsourcing, untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Menurut Irfan, pengerahan tenaga pendukung dilakukan agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan di tengah proses pembentukan organisasi dan pemenuhan kebutuhan pegawai.
“Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” ujarnya.
Irfan menambahkan, evaluasi akan dilakukan secara bertahap ketika kebutuhan tenaga kerja di Kemenhaj sudah terpenuhi secara ideal.
Kemenhaj menyatakan menghormati perhatian dan kritik masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Kementerian juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan, pengisian personel yang dapat dipertanggungjawabkan, serta peningkatan pelayanan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh jemaah haji.








