Koma.id– Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan Polri akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal. Untuk itu, Polri akan menurunkan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026). Dalam kunjungan itu, ia hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, perwakilan Danantara, serta sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan,” kata Jenderal Suyudi.
Ia menegaskan, Polri akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam persoalan di pasar modal. Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang beraktivitas di sektor tersebut.
“Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” kata Suyudi.
Dasco menambahkan, penindakan tidak hanya menyasar individu, tetapi juga perusahaan sekuritas yang terindikasi terlibat dalam dugaan tindak pidana pasar modal.
“Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat,” kata dia.
Dasco menjelaskan, kunjungannya ke BEI merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap perkembangan pasar saham nasional. Menurutnya, DPR selama ini memantau berbagai peristiwa dan informasi yang berkaitan dengan aktivitas bursa, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola.
Ia mengatakan, DPR telah meminta BEI melakukan pembenahan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai lembaga, termasuk lembaga pemeringkat internasional.
“Kami mengawasi kejadian-kejadian yang selama ini ada di bursa dan dalam peristiwa-peristiwa yang kemudian kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka juga mengakomodir pendapat-pendapat dari lembaga-lembaga yang rating internasional,” ujar Dasco.
Dasco juga menyoroti pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menurutnya perlu menjadi perhatian BEI dalam proses pembenahan pasar saham. Ia menyebut pengumuman tersebut muncul lebih awal dari jadwal peninjauan yang diperkirakan berlangsung pada November.
“Termasuk dari MSCI yang seharusnya baru akan melakukan review atau konsentrasi pada bulan November tapi kemudian pada hari tadi itu kemudian sudah mengeluarkan semacam review. Bertepatan dengan sebenarnya bahwa bursa sudah melakukan proses-proses mengakomodir review-review yang sebenarnya baru akan dilakukan bulan November tetapi kemudian dalam hal ini OJK dan bursa sudah melakukan proses-proses tersebut,” ucap Dasco.








