KOMA.ID, JAKARTA – Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Republik Indonesia, Ahmad Zayadi memberikan respons atas viralnya kasus penghulu KUA Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang marah-marah kepada fotografer dan pengantin. Ia menegaskan bahwa setiap layanan kepada masyarakat harus diberikan secara profesional, santun, dan penuh penghormatan serta dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Penegasan ini disampaikan menyusul peristiwa dalam pelayanan akad nikah yang menjadi perhatian publik di media sosial. Zayadi pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang timbul. Akad nikah merupakan momen sakral bagi pasangan dan keluarga. Karena itu, pelayanan harus membantu mereka menjalani prosesi dengan tenang, khidmat, dan penuh rasa hormat,” ujar Zayadi di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Zayadi mengatakan, Kemenag menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mendengarkan keterangan para pihak dan menelaah kronologi secara menyeluruh. Hasil penelaahan akan menjadi dasar evaluasi pelayanan serta penentuan langkah sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa setiap layanan Kementerian Agama memiliki SOP yang wajib dipatuhi oleh seluruh petugas.
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jakarta Selatan hingga Kota Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
“Setiap layanan memiliki SOP yang harus menjadi pedoman. Jika ditemukan dugaan pelanggaran terhadap SOP, akan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, akan ditindaklanjuti dengan pembinaan atau tindakan sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” tegas Zayadi.
Menurut Zayadi, pihaknya telah menerima laporan bahwa penghulu yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait.
“Kami menghargai langkah tersebut. Namun, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh penghulu dan petugas layanan Kementerian Agama agar senantiasa mengedepankan sikap santun dan menghormati masyarakat,” ujarnya.
Kemenag juga melibatkan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dalam proses mediasi dan mitigasi melalui pendekatan dialogis dan persuasif. Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut sekaligus pembinaan profesi dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan.
“Kami terbuka terhadap setiap pengaduan dan masukan masyarakat. Setiap laporan perlu didengar dan ditindaklanjuti sebagai dasar untuk memperbaiki pelayanan,” kata Zayadi.
Menurutnya, penghulu hadir dalam salah satu peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, ketelitian dalam menjalankan tugas harus disertai kepekaan terhadap suasana, empati, dan kemampuan berkomunikasi dengan baik.
“Masyarakat adalah pihak yang kita layani. Karena itu, mereka harus dihormati dan dimuliakan. Profesionalitas bukan hanya menyangkut ketepatan prosedur, tetapi juga sikap, tutur kata, dan cara kita berinteraksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap ketentuan dan tata tertib dalam pelayanan akad nikah harus disampaikan secara jelas dan santun. Ketika muncul perbedaan pemahaman, penghulu perlu mengedepankan dialog serta tetap menjaga penghormatan kepada pasangan, keluarga, dan pihak lain yang terlibat dalam prosesi.
“Petugas layanan membawa wajah negara di hadapan masyarakat. Sikap dan tutur katanya harus mencerminkan pelayanan negara yang ramah, humanis, dan bermartabat,” katanya.
Zayadi juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas penghulu perlu mencakup penguatan etika profesi, pemahaman pelayanan publik, serta komunikasi yang humanis. APRI bersama pembina profesi memiliki peran dalam memperkuat kapasitas dan kualitas para penghulu.
Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah akan terus melakukan pembinaan dan pemantauan kinerja penghulu secara berkelanjutan. Evaluasi diarahkan agar perbaikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui layanan yang ramah, tertib, profesional, dan berkualitas.
“Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pemantauan agar layanan kepenghuluan semakin profesional, bermartabat, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.














