Koma.id– Sebuah video di Facebook yang mengeklaim Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPR RI beredar di media sosial. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar karena video yang digunakan merupakan rekaman lama saat Gibran mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo pada 2024.
Video yang beredar diketahui identik dengan unggahan pada 17 Juli 2024 lalu. Rekaman tersebut memperlihatkan momen Gibran menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo setelah terpilih menjadi calon wakil presiden untuk periode 2024–2029.
Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Surakarta pada 2024. Saat itu, Gibran mengundurkan diri untuk mempersiapkan pelantikannya sebagai wakil presiden yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2024.
Setelah pengunduran diri Gibran, posisi Wali Kota Solo diisi oleh Teguh Prakosa hingga pelaksanaan Pilkada 2024. Momen pengunduran diri tersebut terlihat dalam video asli pada detik ke-43 hingga detik ke-57. Potongan rekaman itu kemudian disebarluaskan kembali dengan narasi yang berbeda dari konteks aslinya.
Selain penelusuran video, laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, masih mencantumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 14 Perjalanan dari Stasiun Yogyakarta dengan Tarif Rp8.000








