Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Dukung Kepemimpinan Kapolri Suyudi, IPW Dorong Polri Fokus Hapus “No Viral No Justice” dan Benahi Kultur

×

Dukung Kepemimpinan Kapolri Suyudi, IPW Dorong Polri Fokus Hapus “No Viral No Justice” dan Benahi Kultur

Sebarkan artikel ini
Ipw
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (Foto / Istimewa)

KOMA.ID, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung dan mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk segera memfokuskan kepemimpinannya pada pembenahan pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Hal itu dinilai penting setelah Suyudi melakukan konsolidasi internal di tubuh Polri.

Silakan gulirkan ke bawah

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, konsolidasi internal melalui pergantian sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan 19 Kapolda telah dilakukan.

Karena itu, menurut dia, perhatian Suyudi kini perlu diarahkan pada persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.

“Kini saatnya, Kapolri Suyudi Ario Seto harus fokus membenahi pelayanan publik dengan menghilangkan ‘No Viral, No Justice’ dan mewujudkan penegakan hukum berjalan secara adil sesuai visi misinya, ‘Polri Bersama Masyarakat’,” kata Sugeng dalam siaran pers IPW yang diterima wartawan, Selasa (6/10/2026).

Menurut IPW, pembenahan pelayanan publik tersebut harus berjalan beriringan dengan sejumlah agenda yang sebelumnya disampaikan Suyudi. Di antaranya merampingkan Mabes Polri dan memperkuat Polres serta Polsek, membenahi siklus sumber daya manusia melalui meritokrasi, serta menolak praktik “titipan, transaksi, dan sponsorship”.

Selain itu, IPW mendorong pengawasan internal berbasis risiko dan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil atau outcome, bukan sekadar tingkat penyerapan anggaran.

Sugeng menilai seluruh agenda tersebut akan diuji melalui program 100 hari pertama Suyudi sebagai Kapolri.

Dalam 30 hari pertama, Suyudi sebelumnya menyampaikan akan memeriksa kondisi institusi secara menyeluruh, menetapkan komando perubahan, membangun data dasar atau baseline, serta mengecek penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, serta pengaduan.

Pemeriksaan juga mencakup perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta pemetaan kejahatan yang berdampak tinggi.

Kemudian, pada hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan tahap pertama. Sementara pada hari ke-61 sampai ke-100, ia akan memperlihatkan hasil pembenahan sekaligus mengoreksi berbagai hal yang belum berhasil.

IPW menilai komitmen tersebut harus diwujudkan sampai ke tingkat pelaksanaan di lapangan. Terlebih, Suyudi sebelumnya menegaskan bahwa perubahan di tubuh Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota untuk berubah.

“Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Sugeng.

Menurut IPW, kepemimpinan Suyudi harus mampu menjawab harapan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang amanah, profesional, humanis, transparan, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan.

Sugeng kemudian mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Bogor, Jawa Barat, pada 1 Juli 2026. Saat itu, Presiden menekankan bahwa polisi harus melayani dan melindungi rakyat.

“Datanglah ketika rakyat membutuhkan. Dengarkan rakyat, layani rakyat, lindungi rakyat, jangan justru menyusahkan rakyat, ingat gaji kita sebagai alat negara adalah dari rakyat,” kata Prabowo dalam pernyataan yang dikutip IPW.

Prabowo juga menekankan agar polisi berani menegakkan hukum secara adil, membela yang benar, serta melindungi masyarakat yang lemah.

Dorong Reformasi Kultural dan Pengawasan Melekat

Selain pelayanan publik, IPW mendorong Suyudi menjadikan reformasi kultural sebagai salah satu prioritas kepemimpinannya. Reformasi tersebut dinilai perlu diperkuat dengan implementasi pengawasan melekat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022.

Sugeng mengatakan perubahan kultur diperlukan untuk mengubah pola pikir, sikap, dan kebiasaan kerja anggota Polri. Menurutnya, keberhasilan agenda tersebut sangat bergantung pada keteladanan pimpinan.

“Sebagai pimpinan tertinggi di Polri, Jenderal Suyudi harus bertanggung jawab mengontrol bawahannya dari tingkat Pejabat Utama di Mabes Polri dan pejabat tingkat kewilayahan Polda dan Polres,” tuturnya.

Ia menilai reformasi kultural akan sulit berhasil apabila hanya dibebankan kepada anggota. Karena itu, para pimpinan harus menjadi contoh dalam integritas, disiplin, transparansi, komunikasi, pengambilan keputusan, hingga pemberian penghargaan dan sanksi.

IPW juga menyoroti pentingnya pengawasan melekat oleh atasan langsung. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022, pengawasan melekat bertujuan mencegah penyimpangan perilaku serta meningkatkan disiplin, etika, dan kinerja pegawai negeri pada Polri.

Pengawasan tersebut dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi. Bentuknya antara lain melalui arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, serta monitoring dan evaluasi.

Dalam aturan tersebut, atasan langsung juga dapat dikenakan sanksi apabila mengabaikan kewajibannya dalam melaksanakan pengawasan melekat terhadap bawahannya.

Namun, IPW menilai implementasi pengawasan melekat selama ini belum berjalan maksimal. Karena itu, Sugeng meminta Suyudi memberikan perhatian khusus agar mekanisme tersebut diterapkan secara konsekuen.

“Paling tidak, memilih pimpinan-pimpinan terbaik yang mampu sebagai teladan di semua lini satuan kerja di tubuh Polri. Baik melalui meritokrasi namun tanpa transaksi,” pungkas Sugeng.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.