Koma.id– Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat turun langsung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok untuk menyelidiki video viral yang diduga merekam aktivitas dugem serta penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa video tersebut direkam di salah satu kamar hunian warga binaan. Kamar itu diketahui ditempati 22 warga binaan.
HUT ke-81 TNI, Imparsial Soroti Prajurit Makin Banyak di Ruang Sipil dan Masalah Peradilan Militer
Dari pemeriksaan awal, petugas mendalami keterlibatan sejumlah warga binaan yang diduga berada dalam aktivitas sebagaimana terekam dalam video tersebut.
“Memang betul kejadian itu ada di salah satu kamar yang berisi 22 warga binaan. Ada beberapa warga binaan, sekitar dua sampai empat orang, yang kami periksa lebih lanjut,” ujar Ario, Minggu (4/10/6/2026).
Tak hanya warga binaan, pemeriksaan juga diarahkan kepada dua petugas Rutan Depok yang diduga memiliki indikasi membantu masuknya sejumlah barang yang terlihat dalam video. Kedua petugas tersebut berasal dari jajaran satuan pengamanan dan staf perlindungan kerja.
Pihak Rutan Depok telah menyerahkan dugaan keterlibatan kedua petugas tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih mendalam.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung di dalam rutan, termasuk menelusuri asal-usul barang yang diduga digunakan dalam video viral tersebut.
Proses pendalaman kini melibatkan tim Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Rutan Kelas I Depok, dan kepolisian. Mereka masih menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan fakta di balik rekaman yang beredar luas di media sosial.
Ario menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi apabila nantinya terbukti ada petugas yang terlibat dalam pelanggaran.
Ia memastikan sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran oleh petugas.








