Koma.id– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme pada Jumat (2/10/2026) malam. Dua penangkapan dilakukan di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, sedangkan satu terduga lainnya diamankan di wilayah Kabupaten Poso.
Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis, membenarkan adanya penangkapan dua warga di wilayah tersebut. Menurutnya, kedua orang itu telah tinggal di Desa Tomoli Utara sejak 2015, namun belum tercatat secara resmi sebagai warga yang pindah ke desa tersebut.
“Pekerjaan sehari-hari mereka petani kakao. Kalau berinteraksi dengan warga sekitar memang agak tertutup,” kata Muhlis dikutip.
Muhlis menyebut kedua terduga sehari-hari bekerja sebagai petani kakao. Di lingkungan sekitar, keduanya dikenal cukup tertutup dan tidak banyak berinteraksi dengan warga.
Hingga kini, Densus 88 Antiteror dan Polda Sulawesi Tengah belum mengungkap identitas ketiga orang yang diamankan maupun menjelaskan dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan tertentu. Aparat masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan ketiganya.
Ketiga orang tersebut kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian guna mengungkap latar belakang serta dugaan aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.








