Koma.id– Jejak pendidikan Gibran Rakabuming Raka di luar negeri kembali menjadi sorotan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024. Atase Pendidikan KBRI Singapura dan KBRI Canberra mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan dokumen maupun arsip yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Wakil Presiden tersebut dalam penelusuran arsip di masing-masing kedutaan.
Keterangan itu disampaikan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jumat (2/10/2026). Atase Pendidikan KBRI Singapura Nuraini Hariyanti mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap dokumen yang tersimpan di KBRI Singapura, tetapi tidak menemukan arsip pendidikan Gibran.
PPMAN Bahas Pengakuan Living Law: Hukum Adat Harus Tetap Berpijak pada Kedaulatan Masyarakat Adat
Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian meminta Nuraini menjelaskan apakah terdapat catatan mengenai jenjang pendidikan Gibran yang tersimpan di kedutaan.
“Bu Atase, Ibu bisa menambahkan nggak, tambahkan record-record apa yang dimiliki di kedutaan berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh Pak Gibran?” tanya Hakim Konstitusi Saldi Isra.
Nuraini menjawab, penelusuran terhadap dokumen yang tersedia tidak menemukan arsip yang dimaksud.
“Mohon izin Yang Mulia, setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia,” jawab Aini.
Saldi kemudian mempertegas apakah ketiadaan dokumen tersebut berlaku baik ketika Gibran berada di Singapura maupun setelah meninggalkan negara tersebut. Ia juga mengaitkannya dengan jenjang pendidikan yang menjadi pokok pembahasan dalam perkara tersebut.
“Baik, ketika masuk maupun setelah meninggalkan Singapura, ya? Karena ini isunya ada di sekitar pendidikan yang sederajat dengan SLTA, Bu Atase. Jadi nggak ada dokumen apa pun ya di kedutaan, ya?” tanya Saldi.
Keterangan serupa disampaikan Atase Pendidikan KBRI Canberra Yuli Rahmawati. Berdasarkan penelusuran arsip, KBRI Canberra juga tidak menemukan dokumen yang berkaitan dengan pendidikan Gibran.
Yuli menyebut pihaknya tidak pernah menerima permohonan terkait rekam jejak pendidikan Gibran. Saldi kemudian menanyakan secara lebih rinci jenis dokumen pendidikan yang biasanya tersedia di KBRI, termasuk sertifikat maupun catatan mengenai proses masuk dan keluar institusi pendidikan.
Yuli mengatakan, pihaknya juga tidak pernah menerima permohonan yang berkaitan dengan jejak pendidikan Gibran.
“Dokumen-dokumen apa sih yang dimiliki di KBRI, terutama di atase pendidikan? Misalnya soal sertifikat, masuk kapan, keluar kapan, apa yang diketahui di kedutaan kita berkaitan dengan proses pendidikan yang berlangsung, yang dilakukan atau yang diikuti Pak Gibran?” tanya Saldi.
Yuli menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan arsip dalam bentuk fisik maupun digital, tidak ditemukan pengajuan permohonan atas nama Gibran.
“Baik Majelis Hakim. Berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hard copy maupun soft copy. Kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran. Terima kasih,” jawab Yuli.








