Koma.id, KOTA SERANG — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para pesilat dan jawara agar tidak menggunakan kemampuan bela diri untuk kesombongan, kekerasan, maupun tindakan yang merugikan orang lain.
Menurut Kapolri, kemampuan bela diri seharusnya digunakan untuk membantu dan melindungi sesama serta menjaga ketenteraman masyarakat.
ESDM Bantah Kabar Pertalite Naik Jadi Rp13.500 per Liter, Tegaskan Informasi di Medsos Hoaks
Pesan tersebut disampaikan Kapolri saat meresmikan Balai Latihan Seni Silat sekaligus menghadiri Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI) di Kota Serang, Jumat (18/9/2026).
Kapolri menegaskan pencak silat bukan sekadar seni bela diri, tetapi juga memiliki nilai-nilai yang diwariskan melalui tradisi, seperti persaudaraan, kedisiplinan, pengendalian diri, keberanian, dan pembentukan karakter.
Karena itu, kekuatan yang dimiliki seorang pesilat, kata Kapolri, harus digunakan untuk melindungi masyarakat dan membela mereka yang lemah, bukan untuk menunjukkan keunggulan atau menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.
“Seorang jawara sejati bukanlah orang yang mencari lawan untuk menunjukkan kekuatan, melainkan pribadi yang mampu menjaga diri, melindungi masyarakat, menyelesaikan persoalan dengan bijaksana, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujar Kapolri.
Kapolri mengatakan nilai-nilai tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh anggota PTBI maupun perguruan pencak silat lainnya. Pesilat diharapkan mampu menjadi pembawa ketenteraman, menjaga kerukunan, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap pesilat harus memahami bahwa kekuatan tidak boleh digunakan untuk kesombongan atau merugikan orang lain. Seorang pesilat harus mampu mengendalikan diri, menghormati sesama, membela yang lemah, menghindari kekerasan, dan hadir sebagai pembawa ketenteraman,” kata Kapolri.
Selain itu, Kapolri meminta seluruh anggota PTBI tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Nama besar perguruan, menurutnya, tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan yang dapat memecah persaudaraan, memicu kekerasan, maupun mengganggu kamtibmas.
Apabila terjadi perbedaan atau persoalan, Kapolri meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dan musyawarah dengan tetap menghormati hukum serta norma yang berlaku.
Pesan tersebut, lanjut Kapolri, sejalan dengan sejarah Banten yang memiliki kedekatan antara ulama dan jawara. Ulama memberikan bimbingan moral dan spiritual, sedangkan jawara memiliki peran dalam menanamkan keberanian, ketangguhan, dan kepedulian untuk melindungi masyarakat.
Kapolri juga mendorong pencak silat Tjimande terus dikembangkan sebagai sarana pembinaan generasi muda. Melalui pembinaan yang tepat, pencak silat diharapkan mampu melahirkan pesilat yang tangguh namun tetap santun, kuat tetapi mampu mengendalikan diri, serta senantiasa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, Kapolri juga mendorong pembentukan padepokan pencak silat Tjimande di setiap kabupaten di Banten sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya sekaligus memperkuat pembinaan generasi muda.














