Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Analis Politik Yakin Polri Mampi Tangani Isu Black September

×

Analis Politik Yakin Polri Mampi Tangani Isu Black September

Sebarkan artikel ini
Sikap Kenegarawanan Kapolri: Menjaga Fondasi Demokrasi Indonesia

Koma.id Analis Politik, Hukum, dan Isu Intelijen terkemuka, Boni Hargens, menyuarakan keyakinan kuatnya terhadap kemampuan Polri dalam menanggulangi isu “Black September”.

Isu ini belakangan menjadi perhatian serius di kalangan aparat keamanan nasional Indonesia. Boni menegaskan bahwa Korps Bhayangkara memiliki kapasitas penuh untuk mengelola potensi gejolak massa berskala besar, seraya tetap menjunjung tinggi hak-hak sipil yang dijamin konstitusi.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Boni, Polri akan menjalankan mandat konstitusionalnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara efektif. Namun, ia juga menekankan pentingnya menghormati kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Keseimbangan antara dua amanat ini, lanjutnya, bukan sekadar urusan teknis operasional di lapangan, melainkan fondasi legitimasi institusional Polri di mata publik, baik saat ini maupun di masa mendatang.

Lebih lanjut, Boni meyakini bahwa paradigma PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang menjadi landasan kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menawarkan kerangka konseptual yang sangat relevan. “Pendekatan ini mendorong Polri untuk bersikap proaktif, bukan reaktif, dalam mengelola potensi konflik sosial,” jelas Boni kepada awak media di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, “Dengan kata lain, deteksi dini, komunikasi terbuka, dan deeskalasi adalah prioritas utama sebelum langkah penegakan hukum diterapkan.”

Mantan Dewan Pengawas LKBN ANTARA itu juga menyoroti rekam jejak Polri yang terbukti kuat dalam menangani berbagai aksi massa berskala besar.

“Ada banyak preseden yang membuktikan kapasitas Polri,” tegasnya.

Menurut Boni, kunci keberhasilan terletak pada konsistensi pendekatan: setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum (pro justitia), proporsional terhadap ancaman yang nyata, dan senantiasa berlandaskan prinsip penghormatan terhadap martabat manusia.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.