Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Nama Gus Kautsar dan TGB Tercantum di Buku Islam ala Prabowo, Keduanya Persoalkan Keterlibatan

×

Nama Gus Kautsar dan TGB Tercantum di Buku Islam ala Prabowo, Keduanya Persoalkan Keterlibatan

Sebarkan artikel ini
Buku Islam Ala Prabowo
Buku Islam Ala Prabowo gagasan Ahmad Muzani.

KOMA.ID, JAKARTA — Buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam kembali menjadi sorotan setelah dua nama yang tercantum sebagai kontributor justru menyatakan tidak pernah memberikan tulisan untuk buku tersebut.

Dua nama yang menjadi perhatian adalah KH Muhammad Abdurrahman Kautsar atau Gus Kautsar dan TGB Muhammad Zainul Majdi.

Silakan gulirkan ke bawah

Buku yang pertama kali diluncurkan pada Agustus 2025 itu diinisiasi oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar. Peluncurannya dilakukan dalam rangkaian Rakornas BAZNAS 2025 di Jakarta.

Persoalan muncul setelah isi daftar kontributor buku tersebut kembali beredar di media sosial.

Dalam daftar isi, nama Muhammad Abdurrahman Kautsar tercantum sebagai penulis bab “Dukungan Pesantren untuk Presiden Prabowo Subianto” yang berada di halaman 318.

Namun, keterlibatan Gus Kautsar dalam buku tersebut dipersoalkan oleh istrinya, Ning Jazilah Annahdliyah.

Dalam klarifikasi yang beredar, Ning Jazilah menyatakan bahwa tidak ada izin dari Gus Kautsar terkait pencantuman namanya sebagai kontributor buku tersebut.

Dengan demikian, persoalan yang muncul bukan mengenai ada atau tidaknya nama Gus Kautsar di dalam buku. Nama tersebut memang tercantum. Yang dipersoalkan adalah dasar dan persetujuan atas pencantuman nama tersebut sebagai penulis atau kontributor.

Media Sosiolegal juga melaporkan bahwa klarifikasi dari Ning Jazilah muncul setelah nama Gus Kautsar ditemukan dalam daftar penulis bab tersebut.

TGB: “Saya Tidak Pernah Kirim Tulisan”

Persoalan serupa muncul pada nama TGB Muhammad Zainul Majdi.

Dalam daftar isi buku, TGB tercantum sebagai penulis bab “Visi Keislaman Prabowo Subianto: Moderasi, Keadilan dan Pembaharuan Dialektika Keagamaan” pada halaman 241.

Namun, sebuah tangkapan layar percakapan di media sosial memperlihatkan akun @tuangurubajang memberikan respons ketika seorang pengguna mempertanyakan keterlibatan TGB dalam buku tersebut.

Pertanyaan pengguna itu menyebut adanya nama TGB sebagai kontributor.

Akun tersebut kemudian menjawab singkat:

“Saya tidak pernah kirim tulisan.”

Pernyataan tersebut penting karena menunjukkan adanya perbedaan antara status nama yang tercantum di dalam buku dengan pengakuan dari akun TGB mengenai keterlibatannya dalam pengiriman tulisan.

Meski demikian, pernyataan “tidak pernah kirim tulisan” belum dengan sendirinya menjelaskan bagaimana materi mengenai TGB bisa berada dalam buku tersebut. Sebab, secara terpisah, terdapat pemberitaan pada 2025 yang memang mengaitkan perspektif TGB dengan buku Islam ala Prabowo.

Karena itu, persoalan yang masih membutuhkan penjelasan adalah dari mana materi tulisan tersebut diperoleh dan atas dasar apa nama TGB dicantumkan sebagai penulis bab.

Buku Digagas Ahmad Muzani

Buku Islam ala Prabowo sendiri bukan buku yang ditulis langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan pemberitaan saat peluncuran, buku tersebut ditulis oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas, dengan sejumlah tokoh memberikan kontribusi dalam bagian-bagian tertentu. Ahmad Muzani disebut sebagai salah satu penggagas dan turut menulis prolog.

Buku tersebut membahas berbagai aspek mengenai Prabowo, mulai dari kepemimpinan, perdamaian, spiritualitas hingga kesejahteraan rakyat.

Sejumlah tokoh nasional dan akademisi juga tercantum dalam daftar isi sebagai kontributor. Karena itu, pencantuman nama seseorang sebagai penulis atau kontributor menjadi bagian penting dari kredibilitas buku tersebut.

Bukan Sekadar Soal Nama

Polemik ini pada akhirnya bukan hanya mengenai keberadaan dua nama di dalam sebuah buku.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah apakah setiap tokoh yang namanya dicantumkan sebagai kontributor memang memberikan tulisan, menyetujui penggunaan namanya, atau setidaknya mengetahui materi yang diterbitkan atas namanya.

Dalam kasus Gus Kautsar, keberatan disampaikan melalui istrinya, sementara dalam kasus TGB terdapat pernyataan langsung dari akun yang digunakan TGB bahwa dirinya tidak pernah mengirim tulisan.

Kondisi tersebut membuat penerbit dan tim penyusun buku memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai proses editorialnya.

Apalagi buku tersebut membawa nama sejumlah tokoh besar dan membahas isu yang sensitif, yakni hubungan antara Islam, kepemimpinan dan Presiden Prabowo Subianto.

Sampai titik ini, istilah “pencatutan nama” sebaiknya dipahami sebagai dugaan atau keberatan dari pihak yang namanya tercantum, bukan sebagai kesimpulan bahwa pelanggaran telah terbukti.

Publik masih menunggu penjelasan dari penyusun, penerbit, maupun pihak yang menginisiasi buku, mengenai bagaimana nama Gus Kautsar dan TGB masuk ke dalam daftar kontributor dan apakah terdapat persetujuan dari keduanya.

Sebab, persoalannya sederhana: jika seseorang disebut sebagai penulis sebuah buku, publik berhak mengetahui apakah orang tersebut memang menulis dan menyetujui namanya dicantumkan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.