Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur dari Pimpinan Partai Ummat

×

Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur dari Pimpinan Partai Ummat

Sebarkan artikel ini
Partai Ummat Mendaftar Untuk Pemilu 2024 169

Koma.id, JAKARTA – Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan Sekretaris Jenderal Partai Ummat Taufik Hidayat mengundurkan diri dari jabatan masing-masing. Pengunduran diri tersebut berlaku sejak 20 Agustus 2026.

Taufik membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan Ridho telah mengajukan pengunduran diri dari posisi Ketua Umum Partai Ummat pada 20 Agustus 2026.

Silakan gulirkan ke bawah

“Betul (Ketua Umum mundur) per 20 Agustus 2026,” kata Taufik saat dihubungi, Rabu (2/9/2026).

Taufik juga menyatakan dirinya turut mengundurkan diri dari jabatan Sekjen Partai Ummat. Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil karena dirinya dan Ridho sebelumnya terpilih dalam satu paket kepengurusan.

“Iya betul, karena dulu terpilihnya satu paket bersama ketum,” ujarnya.

Majelis Syura Partai Ummat dalam keterangan tertulisnya menyatakan telah menerima surat pengunduran diri yang diajukan oleh Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat.

Keputusan tersebut merujuk pada ketentuan Bab VII Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Partai Ummat. Majelis Syura menyatakan menghormati dan menerima pengunduran diri kedua pimpinan tersebut.

Meski mundur dari jabatan puncak partai, Ridho dan Taufik dipastikan tetap aktif dalam kepengurusan struktural Partai Ummat dengan penugasan baru.

“Kedua tokoh pimpinan utama tersebut dipastikan tetap aktif berjuang di dalam kepengurusan struktural partai dengan formasi penugasan yang baru,” demikian keterangan Partai Ummat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Majelis Syura kemudian menunjuk Ansufri ID Sambo yang sebelumnya menjabat Sekretaris Majelis Syura sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Ummat.

Sementara itu, posisi Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat dipercayakan kepada Muhammad Sadiq.

Partai Ummat menyebut penunjukan formasi transisi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, integritas, dan loyalitas. Langkah itu diambil untuk memastikan administrasi serta operasional kepengurusan pusat tetap berjalan efektif.

Dengan penunjukan tersebut, roda organisasi Partai Ummat tetap berjalan sembari menunggu proses penataan kepengurusan selanjutnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.