Koma.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikukuhkan sebagai anggota kehormatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pengukuhan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus amanah bagi Polri untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada kalangan pekerja.
Pengukuhan tersebut menjadi salah satu keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
“Ini suatu apresiasi untuk institusi Polri, sekaligus juga menjadi amanah bagi kami semua untuk betul-betul bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada rekan-rekan buruh,” kata Listyo dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Desk Ketenagakerjaan Polri
Listyo memastikan Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus diperkuat sebagai mitra strategis bagi pekerja dan serikat buruh. Menurut dia, keberadaan desk tersebut penting dalam membantu menangani berbagai persoalan hubungan industrial maupun permasalahan lain yang dapat berdampak terhadap kehidupan pekerja.
Polri, kata Listyo, memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada kalangan pekerja, khususnya dari berbagai tindak kejahatan dan tindakan yang dapat merugikan hak serta kepentingan buruh.
“Desk Ketenagakerjaan harus menjadi mitra strategis untuk perlindungan rekan-rekan buruh sekalian,” ujar Kapolri.
Ia juga mengungkapkan kedekatannya dengan kalangan buruh yang telah terjalin selama ini. Bahkan, Listyo mengibaratkan komunitas buruh sebagai rumah keduanya.
“Semakin saya bertemu dengan rekan-rekan buruh, tanpa saya sadari ini menjadi rumah kedua saya. Oleh karena itu, kewajiban bagi kita, begitu kita masuk di sebuah rumah, rumahnya harus nyaman dan anggota keluarga di dalamnya juga harus sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan pengangkatan Listyo sebagai anggota kehormatan merupakan bentuk kedekatan dan kerja sama yang selama ini terjalin antara KSBSI dan Polri.
Menurut Elly, Listyo dinilai memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk melalui keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri. “Kami berharap Desk Ketenagakerjaan bukan hanya dikenal di tingkat pusat, tetapi di seluruh provinsi dan di seluruh daerah,” jelasnya.
Pengukuhan tersebut sekaligus diharapkan semakin memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Polri dengan serikat buruh dalam menangani persoalan ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.








