Koma.id– Massa aksi mulai memadati depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) pagi, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang membawa tuntutan pemberantasan korupsi, termasuk mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Sejumlah pengemudi ojek online juga terlihat bergabung, sementara kelompok massa lain bersiap mengikuti aksi dari kawasan GBK. Situasi di sekitar kompleks parlemen sejauh ini berlangsung kondusif dengan pengamanan kepolisian, meski sejumlah peserta menyampaikan orasi hingga memanjat pagar DPR.
Untuk mengantisipasi aksi, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Slipi di depan DPR disterilkan dan dialihkan melalui sejumlah jalur alternatif. Penutupan menggunakan water barrier membuat lalu lintas di kawasan Senayan sempat mengalami kepadatan, sementara kendaraan dari arah sebaliknya masih dapat melintas dengan lancar.








