Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Polisi Bantah Tangkap Botok, Ini Sebenarnya yang Terjadi

×

Polisi Bantah Tangkap Botok, Ini Sebenarnya yang Terjadi

Sebarkan artikel ini
Hqevpckaoaa6wzm

Koma.id Isu penangkapan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB, Supriyono alias Botok, di depan Gedung DPR RI, Jakarta, akhirnya diklarifikasi polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membantah adanya penangkapan maupun pengamanan terhadap aktivis asal Pati tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Saudara Supriyono alias Botok tidak ditangkap atau diamankan oleh kepolisian,” ujar Budi dikutip.

Menurut Budi, kedatangan polisi saat itu justru untuk mendampingi Botok menuju Polda Metro Jaya, guna mengurus administrasi izin kegiatan.

Sebelumnya, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat telah berkomunikasi dengan Botok dan aktivis AMPB lainnya, Teguh, terkait rencana kegiatan warga Pati di kawasan Gedung DPR dan MPR RI.

Dalam komunikasi tersebut, polisi menjelaskan sejumlah ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi sesuai dengan bentuk kegiatan yang akan digelar. Pihak AMPB kemudian menyampaikan bahwa kegiatan mereka bukan aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.

Karena itu, polisi menyarankan agar izin kegiatan tersebut diurus melalui Polda Metro Jaya. Botok disebut bersedia mengikuti arahan tersebut dan bahkan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya dengan menggunakan kendaraan dinas. Namun, situasi di lokasi justru berubah.

Saat Botok hendak berangkat, sebagian massa Pati yang berada di sekitar lokasi mengira dirinya akan diamankan atau ditangkap polisi. Botok sebenarnya sudah menjelaskan bahwa keberangkatannya bersama polisi bertujuan untuk mengurus izin kegiatan. Namun, karena situasi semakin ramai, keberangkatan menuju Polda Metro Jaya akhirnya dibatalkan.

Budi Hermanto kembali menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi bukan untuk menangkap Botok atau melakukan tindakan hukum terhadapnya. Polisi, kata dia, hanya memberikan penjelasan mengenai prosedur dan administrasi perizinan kegiatan. Dengan demikian, kabar mengenai penangkapan Koordinator AMPB tersebut dipastikan tidak benar menurut klarifikasi Polda Metro Jaya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.