KOMA.ID, JAKARTA – Pemerintah tengah merancang skema pembiayaan yang lebih ringan bagi keluarga prasejahtera, khususnya pelaku usaha mikro. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah subsidi bunga kredit agar masyarakat lapisan bawah dapat memperoleh modal usaha dengan biaya yang lebih terjangkau.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan skema tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Komite Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kantor Kemenko Perekonomian.
Skema tersebut diarahkan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bunga kredit bagi keluarga prasejahtera yang sebelumnya berada di kisaran 24 persen dapat ditekan hingga di bawah 9 persen.
Siap-Siap Outsourcing Masuk Era Digital
“Arahan Presiden Prabowo Subianto agar bunga kredit bagi keluarga prasejahtera diturunkan dari sekitar 24 persen menjadi di bawah 9 persen menjadi pijakan penting dalam merumuskan skema pembiayaan yang lebih terjangkau,” ujar Airlangga, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, kebijakan subsidi bunga tidak boleh berhenti pada persoalan murahnya biaya kredit. Pemerintah ingin pembiayaan tersebut benar-benar membantu keluarga prasejahtera mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi.
Sampah Rumah Tangga Disulap Jadi Cuan, Ibu-Ibu Karawang dan Meulaboh Ciptakan Produk Bernilai
Kredit Murah Harus Bikin Usaha Naik Kelas
Airlangga menjelaskan pemerintah sedang mengkaji integrasi skema tersebut ke dalam ekosistem Kredit Program Pemerintah. Dalam pelaksanaannya, pemerintah tetap akan memperhatikan ketepatan penerima, keberlanjutan fiskal, tata kelola, serta kualitas penyaluran kredit.
Pengalaman KUR, kata Airlangga, menunjukkan subsidi bunga atau marjin dapat membantu masyarakat yang memiliki usaha layak secara ekonomi tetapi masih menghadapi keterbatasan untuk memenuhi persyaratan perbankan.
Karena itu, pemerintah ingin membangun sistem pembiayaan yang tidak hanya memberikan pinjaman berbunga rendah, tetapi juga mampu membawa keluarga prasejahtera berkembang secara ekonomi.
“Ke depan, yang ingin kita bangun bukan sekadar kredit dengan bunga rendah, tetapi ekosistem pembiayaan yang mampu mendorong keluarga prasejahtera naik kelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, akses permodalan perlu berjalan beriringan dengan pendampingan usaha, akses terhadap pasar, serta peluang pengembangan bisnis. Dengan begitu, kredit yang diberikan dapat menghasilkan dampak ekonomi yang lebih besar bagi penerimanya.
“Modal harus hadir bersama pendampingan, akses pasar, dan kesempatan untuk mengembangkan usaha,” kata Airlangga.
Pemerintah berharap penguatan skema Kredit Program tersebut dapat memperluas inklusi keuangan sekaligus mendorong produktivitas dan penciptaan lapangan kerja.
Dalam jangka panjang, kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat kemampuan ekonomi keluarga prasejahtera sehingga pembiayaan murah tidak sekadar menjadi fasilitas kredit, tetapi turut menjadi instrumen untuk mempercepat penurunan kemiskinan secara berkelanjutan.













