Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa (28/7/2026). Informasi tersebut telah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Selain Anom, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum mengungkap jumlah orang yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Pemalang. Meski demikian, ia belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tersebut karena tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan menetapkannya sebagai tersangka. Perkembangan hasil OTT akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers setelah proses gelar perkara selesai.
Anom Widyantoro baru menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak dilantik pada Februari 2025. OTT ini menjadi operasi tangkap tangan terbaru yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah pada 2026 dan kembali menambah daftar penyelenggara negara yang berhadapan dengan proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.













