Koma.id | Jakarta – Nama Kuntadi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (BPA) Kejaksaan Agung, mencuat sebagai kandidat kuat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Isu ini berkembang setelah posisi Jampidsus menjadi sorotan publik pasca penetapan Febrie sebagai tersangka dalam sejumlah kasus korupsi.
Kuntadi dikenal sebagai jaksa senior dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum. Sebelum menjabat Kepala BPA, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Kejaksaan, termasuk di bidang tindak pidana khusus. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting jika ia dipercaya mengisi kursi Jampidsus.
Dalam catatan publik, Kuntadi kerap menangani perkara besar yang menyita perhatian masyarakat. Reputasinya sebagai jaksa yang tegas dan berintegritas membuat namanya masuk dalam bursa kandidat pengganti Febrie.
Mengukir Karakter, Menguatkan Pengabdian: Cerita dari Kandakter 2026 Ponpes Kanzul Mubaarok
Isu pergantian Jampidsus semakin menguat setelah DPR dan sejumlah tokoh menyoroti perlunya penanganan kasus korupsi yang lebih transparan dan akuntabel. Publik menunggu langkah Kejaksaan Agung dalam menentukan sosok yang akan memimpin bidang tindak pidana khusus, mengingat posisi ini strategis dalam pemberantasan korupsi.
Dengan munculnya nama Kuntadi, dinamika di internal Kejaksaan Agung kembali menjadi perhatian. Penunjukan Jampidsus baru diyakini akan berpengaruh besar terhadap arah penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus besar yang sedang berjalan.








