Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Akademisi Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara Jangan Berhenti di Febrie Ardiansyah

Views
×

Akademisi Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara Jangan Berhenti di Febrie Ardiansyah

Sebarkan artikel ini
F.a
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto / Istimewa)

Koma.id Guru Besar Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Indonesia (UI), Prof. Heru Susetyo, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tanpa tebang pilih.

Menurut Heru, penyidikan tidak boleh berhenti pada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), tetapi harus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, independen, dan menyeluruh. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai alat bukti yang dimiliki penyidik,” kata Heru.

Heru menilai pengungkapan perkara korupsi tidak hanya berorientasi pada penetapan tersangka, tetapi juga harus mampu mengungkap aktor intelektual, aliran dana, serta pihak-pihak yang menikmati hasil tindak pidana tersebut.

Senada dengan itu, Akademisi Hukum Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Zaki, mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara harus terus dikembangkan hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap.

Menurut Reza, aparat penegak hukum perlu menelusuri keterlibatan korporasi, pihak yang terlibat dalam rantai pengadaan batu bara, hingga pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik korupsi apabila didukung alat bukti yang cukup.

“Jangan berhenti pada satu tersangka saja. Penyidik harus membongkar seluruh pihak yang terlibat dan menikmati hasil kejahatan agar penegakan hukum benar-benar memberikan efek jera,” ujarnya.

Reza juga menilai penelusuran aset dan aliran dana menjadi bagian penting dalam penyidikan, terutama jika perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kedua akademisi berharap aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional, transparan, dan independen sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi batu bara dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.