Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

WALHI Desak Bobby Nasution Cabut Izin Tambang Baru di DAS Batang Toru

Views
×

WALHI Desak Bobby Nasution Cabut Izin Tambang Baru di DAS Batang Toru

Sebarkan artikel ini
Walhi Sumut Rianda Purba
Direktur WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara mengungkap adanya penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) baru di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, meski wilayah tersebut masih dalam proses pemulihan pascabanjir bandang yang terjadi pada November 2025.

Izin tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada PT Batang Nauli Denggan untuk melakukan penambangan pasir dan batu (sirtu) di lahan seluas 7,42 hektare. Menurut WALHI, lokasi tambang berada di kawasan DAS Batang Toru yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan bencana dan memiliki fungsi ekologis penting.

Silakan gulirkan ke bawah

Direktur WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba, menilai penerbitan izin baru tersebut merupakan langkah yang bertentangan dengan upaya pemulihan lingkungan pascabanjir bandang. Ia mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution segera mencabut izin tersebut demi mencegah potensi bencana yang lebih besar.

“Alih-alih memulihkan kawasan yang rusak, pemerintah justru membuka ruang bagi aktivitas pertambangan baru yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan,” ujar Rianda, dikutip Senin (13/7/2026).

Menurut Rianda, aktivitas penambangan di DAS Batang Toru berpotensi mengubah struktur alami sungai. Penggalian material pasir dan batu dapat memperlebar badan sungai, menurunkan dasar sungai, serta mempercepat erosi pada tebing sungai.

Kondisi tersebut, kata dia, akan meningkatkan risiko banjir bandang, longsor, dan kerusakan kawasan di sepanjang aliran sungai, terutama ketika curah hujan tinggi.

“Warga di sekitar DAS Batang Toru masih dibayangi trauma akibat banjir bandang tahun lalu. Karena itu, langkah yang dibutuhkan adalah pemulihan ekosistem, bukan membuka izin tambang baru,” katanya.

WALHI menegaskan bahwa pemulihan pascabencana seharusnya difokuskan pada rehabilitasi kawasan hutan, perlindungan daerah resapan air, serta pemulihan morfologi sungai yang mengalami kerusakan akibat aktivitas eksploitasi.

Organisasi lingkungan tersebut juga mengingatkan bahwa DAS Batang Toru merupakan salah satu bentang alam penting di Sumatera Utara. Kawasan ini tidak hanya menjadi daerah tangkapan air bagi masyarakat, tetapi juga dikenal sebagai habitat orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), spesies kera besar paling langka di dunia yang statusnya Critically Endangered (Kritis) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Selain memiliki nilai ekologis tinggi, DAS Batang Toru juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan hidrologi, mencegah banjir, serta menjadi sumber air bagi masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Mandailing Natal.

Karena itu, WALHI mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap penerbitan izin pertambangan di kawasan tersebut. Menurut Rianda, pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

“WALHI meminta Gubernur Bobby Nasution segera membatalkan izin usaha pertambangan PT Batang Nauli Denggan dan mengutamakan pemulihan ekosistem DAS Batang Toru agar risiko bencana di masa mendatang dapat diminimalkan,” tegasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.