Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Poros Muda Indonesia Dukung Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Minta Jaksa Agung Jaga Kinerja Kejagung

Views
×

Poros Muda Indonesia Dukung Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Minta Jaksa Agung Jaga Kinerja Kejagung

Sebarkan artikel ini
Frans Freddy Poros Muda Indonesia
Ketua Umum Poros Muda Indonesia, Frans Freddy.

KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP Poros Muda Indonesia, Frans Freddy, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disidik.

Frans menilai, penetapan tersangka terhadap seorang pejabat tinggi penegak hukum tentu tidak dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, keputusan tersebut diyakini telah didasarkan pada kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Silakan gulirkan ke bawah

“Penetapan tersangka oleh Kortas Tipikor Polri tentu telah melalui proses penyidikan yang profesional dan didasarkan pada alat bukti yang cukup serta meyakinkan. Karena itu, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Frans Freddy dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum dengan memberikan ruang kepada penyidik menyelesaikan perkara secara objektif, independen, dan transparan hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Frans juga berharap Febrie Adriansyah bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Menurutnya, kepatuhan terhadap seluruh tahapan penyidikan akan menjadi wujud penghormatan terhadap supremasi hukum yang selama ini menjadi fondasi negara.

“Sebagai aparat penegak hukum, saya berharap Saudara Febrie Adriansyah kooperatif, memenuhi setiap panggilan penyidik, serta mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Selain itu, Frans meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin segera mengambil langkah-langkah administratif dan organisatoris menyusul penetapan tersangka tersebut agar roda organisasi Kejaksaan Agung tetap berjalan normal.

Menurutnya, keberlangsungan penanganan berbagai perkara strategis yang sedang ditangani Korps Adhyaksa tidak boleh terganggu hanya karena proses hukum yang menjerat salah seorang pejabatnya.

“Kami berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menindaklanjuti kondisi ini sesuai mekanisme internal Kejaksaan. Langkah tersebut penting agar pelayanan penegakan hukum tetap berjalan optimal, tidak mengganggu penanganan perkara-perkara besar, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Frans juga mendorong Kejaksaan Agung memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dijalankan Polri. Menurut dia, sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi kunci keberhasilan agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Momentum ini harus menjadi bukti bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Polri dan Kejaksaan harus saling menghormati kewenangan masing-masing serta bersama-sama menunjukkan kepada publik bahwa pemberantasan korupsi dilakukan secara profesional, tanpa pandang bulu, dan semata-mata berdasarkan alat bukti,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.