Koma.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana penambahan personel Polisi Kehutanan (Polhut) secara besar-besaran hingga mencapai sekitar 70.000 personel. Kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat pengamanan sekitar 125 juta hektare kawasan hutan di Indonesia yang selama ini dinilai kekurangan tenaga pengawas.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan usulan penambahan Polhut telah disampaikan kepada Presiden dalam dua kesempatan. Awalnya, Kementerian Kehutanan mengusulkan jumlah personel ditingkatkan menjadi sekitar 21.000 orang.
Namun, menurut Raja Juli, Prabowo justru meminta standar pengamanan yang lebih ideal.
“Pak Presiden bertanya berapa jumlah yang ideal. Saya sampaikan best practice dunia satu polisi kehutanan mengamankan 2.500 hektare hutan. Tetapi beliau meminta dibuat lebih ideal lagi, yakni satu personel untuk setiap 2.000 hektare kawasan hutan,” ujar Raja Juli, dikutip Selasa (7/7/2026).
Keputusan tersebut membuat kebutuhan personel meningkat drastis menjadi sekitar 70.000 polisi kehutanan. Meski demikian, Raja Juli menegaskan realisasinya masih harus melalui tahapan birokrasi, penyusunan regulasi, serta penyesuaian anggaran.
Saat ini, Indonesia hanya memiliki sekitar 4.800 personel Polhut untuk mengawasi seluruh kawasan hutan seluas 125 juta hektare. Dengan jumlah tersebut, rata-rata seorang polisi kehutanan harus menjaga sekitar 25.000 hektare hutan, jauh dari rasio ideal.
Menurut Raja Juli, kondisi itu membuat pengawasan terhadap pembalakan liar, perambahan kawasan, kebakaran hutan, hingga kejahatan kehutanan lainnya menjadi tidak optimal. Selain jumlah yang minim, sebagian personel Polhut juga telah memasuki usia tidak lagi produktif sehingga regenerasi dinilai mendesak.
Ia mencontohkan kondisi di sejumlah daerah. Di Aceh, sekitar 3,5 juta hektare kawasan hutan hanya diawasi oleh 63 polisi kehutanan. Sementara di Bengkulu, sekitar 900 ribu hektare kawasan hutan produksi dan hutan lindung juga menghadapi keterbatasan pengawasan akibat minimnya anggaran.
Raja Juli menyebut anggaran pengamanan hutan di Bengkulu hanya sekitar Rp50 juta, bahkan dana yang dikelola langsung dinas kehutanan hanya sekitar Rp9 juta, sedangkan sisanya dialokasikan ke unit lain seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Selain menambah personel, pemerintah juga berencana memperkuat penegakan hukum kehutanan dengan membentuk Balai Penegakan Hukum (Gakkum) di setiap provinsi.
Selama ini, misalnya di Pulau Sumatera, hanya terdapat satu Balai Gakkum sehingga penanganan perkara kehutanan di berbagai provinsi dinilai belum efektif.
Menurut Raja Juli, penguatan jumlah polisi kehutanan dan kelembagaan penegakan hukum diharapkan mampu meningkatkan perlindungan kawasan hutan sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam mencegah kejahatan kehutanan dengan tetap melibatkan masyarakat sebagai mitra menjaga kelestarian hutan.













