Koma.id | Halmahera Selatan – Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat akan keamanan diri akibat bertambahnya angka pengangguran, efisiensi perusahaan, dan PHK massal, kabar baik datang dari timur Indonesia. Pimpinan Daerah (Pimda) Tapak Suci Putera Muhammadiyah Kabupaten Halmahera Selatan resmi mengantongi legalitas organisasi melalui publikasi Nomor PIMDA 373 dan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dari Pimpinan Pusat.
Legalitas ini menjadi tonggak sejarah bagi kader persyarikatan di Halmahera Selatan dalam memperkuat dasar pelatihan di tengah dinamika bangsa. Kehadiran Pimda 373 diharapkan menjadi penguatan karakter bagi generasi muda, di saat arus informasi dan tekanan hidup seringkali mengikis ketahanan mental masyarakat.
Ketua Pimda Tapak Suci Halmahera Selatan menegaskan bahwa organisasi yang kini sah secara administratif ini akan fokus mencetak kader berakhlak dan berprestasi. Saat ini, kegiatan pelatihan telah aktif di empat titik strategis:
- Panti Asuhan Al-Ma’un Muhammadiyah Kampung Makian
- SMP Muhammadiyah 1 Bacan
- SMP IT Insan Kamil Bacan
- Desa Bibinoi, Bacan Timur Tengah
“Tapak Suci hadir bukan hanya melatih fisik, tetapi membangun mentalitas tangguh dan nilai Islam moderat sebagai penyeimbang di tengah gejolak sosial,” ujar perwakilan Pimda 373.
Dalam operasionalnya, Pimda 373 berada di bawah naungan Pimpinan Wilayah XLVI Tapak Suci Maluku Utara serta mendapat dukungan penuh dari PDM Halmahera Selatan. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kondusivitas daerah.
Pengamat kebijakan publik menilai, di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi formal, organisasi berbasis masyarakat seperti Tapak Suci memegang peran krusial. Dengan sistem kaderisasi yang terstruktur hingga akar rumput, Tapak Suci mampu menjadi saluran energi positif bagi remaja agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu perpecahan di ruang digital.
Dengan resmi mengoperasikan PIMDA 373, Tapak Suci Halmahera Selatan siap menjadi garda depan dalam dakwah bil hal, dakwah melalui aksi nyata yang mampu meredam ketegangan sosial dan menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat Maluku Utara.








