KOMA.ID, JAKARTA – Penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati alias Hera, yang menyeret nama Rien Wartia Trigina atau Erin, mantan istri Andre Taulany, memasuki babak baru. Kepolisian memastikan perkara tersebut kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, membenarkan perkembangan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (30/6/2026).
“Sudah (status dari penyelidikan ke penyidikan),” kata Joko.
Dengan meningkatnya status perkara, penyidik kini mulai mengumpulkan alat bukti dan memperdalam pemeriksaan melalui pemanggilan para saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.
Joko menjelaskan, agenda terdekat penyidik adalah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.
“Sekarang kan masuk ke tahap penyidikan. Setelah itu, para saksi lagi dijadwalkan oleh penyidikan untuk dipanggil agar memberikan keterangan terkait kasus tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, kepolisian belum bersedia mengungkap lebih jauh mengenai materi perkara maupun hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurut Joko, seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Untuk secara detailnya, karena itu menjadi bagian dari materi penyidikan maka jadi kami tidak bisa mengungkapkan ke publik. Nanti perkembangannya akan dikabarkan kembali,” lanjutnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Herawati atau Hera terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Erin. Seiring peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, polisi akan mendalami seluruh keterangan saksi dan alat bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.













