Koma.id– Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menilai dugaan penyuapan terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, menjadi ancaman serius terhadap independensi gerakan mahasiswa di Indonesia.
Ia prihatin atas laporan mengenai dugaan penerimaan dana oleh Muhammad Abdimaludin yang disebut berasal dari anggota kepolisian melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK. Dana tersebut diduga diberikan untuk mengatur atau mengondisikan lokasi aksi demonstrasi yang berlangsung pada 15 Juni 2026.
“Kami prihatin dengan munculnya laporan media soal dugaan penerimaan dana oleh aktivis mahasiswa UBK usai berdemonstrasi dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Usman Hamid dikutip.
Menurut Usman, apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik tersebut merupakan ancaman serius terhadap independensi gerakan mahasiswa sekaligus upaya untuk melemahkan legitimasi suara kritis mahasiswa di ruang publik.
Gerakan mahasiswa selama ini lahir dari keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Karena itu, dugaan praktik transaksional melalui pemberian uang berpotensi menciptakan stigma bahwa gerakan mahasiswa dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
“Tapi saya harap kasus ini dapat menjadi peringatan keras dan otokritik bagi seluruh elemen gerakan mahasiswa di Indonesia agar lebih ketat menjaga integritas gerakan mereka,” tandasnya.










