Koma.id – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meminta masyarakat tidak menyalahkan korban dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, korban kekerasan membutuhkan perlindungan dan dukungan untuk pulih, bukan justru menjadi sasaran stigma maupun penghakiman publik.
Veronica menegaskan praktik victim blaming atau menyalahkan korban kerap memperburuk kondisi psikologis penyintas kekerasan. Ia mengingatkan masyarakat untuk memahami bahwa korban kekerasan sering berada dalam situasi yang kompleks, termasuk mengalami tekanan psikologis, ketergantungan emosional, ancaman, hingga manipulasi dari pelaku. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika publik mempertanyakan mengapa korban tidak melarikan diri atau tidak segera melapor.
“Kita jangan menyalahkan korban. Yang harus menjadi fokus adalah bagaimana korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” ujarnya, dikutip Rabu (24/6/2026).
Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan diduga menjadi korban penyekapan serta penganiayaan selama bertahun-tahun. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat luka fisik dan trauma yang dialaminya.
Kementerian PPPA menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga layanan perlindungan perempuan untuk memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh, baik dari aspek medis, psikologis, maupun hukum. Menurut Veronica, proses pemulihan korban harus menjadi prioritas setelah peristiwa kekerasan yang dialaminya.
Sementara itu, Polda Jawa Barat telah menangkap Taufik Hidayat pada Selasa (23/6/2026) malam di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menyebut pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan penyidik akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kasus penyekapan itu turut memicu perhatian DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan pelaku dan menyebutnya sebagai perbuatan biadab yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Komisi VIII bahkan berencana memanggil Kementerian PPPA guna membahas langkah penanganan dan perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan secara lebih komprehensif.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pemerintah provinsi akan membantu seluruh proses pengobatan dan pemulihan korban hingga tuntas. Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil menangkap tersangka setelah beberapa hari dilakukan pengejaran.
Kementerian PPPA berharap kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam relasi personal maupun rumah tangga. Selain itu, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat atau lembaga perlindungan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan agar korban dapat memperoleh pertolongan secepat mungkin.










