KOMA.ID, JAKARTA – Transisi Bersih meminta pemerintah tetap mempertahankan kuota produksi nikel tahun 2026 di kisaran 250 juta hingga 270 juta ton dan tidak mengabulkan wacana penambahan produksi yang belakangan kembali mengemuka. Organisasi think tank tersebut menilai langkah itu penting untuk menjaga stabilitas harga nikel global sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pengendali pasar komoditas strategis dunia.
Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, mengatakan kebijakan pembatasan produksi melalui mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) telah menunjukkan hasil positif dengan mendorong pemulihan harga nikel internasional yang sebelumnya tertekan akibat kelebihan pasokan.
“Ini adalah momentum yang sangat krusial bagi kedaulatan sumber daya alam kita. Indonesia akhirnya mulai belajar dan berhasil menjadi price maker dalam pasar nikel global. Jangan rusak momentum yang sudah terbentuk dengan baik ini hanya karena lobi komersial untuk kembali menambah kuota produksi,” kata Arum dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Rabu (24/6/2026).
Stop MBG Picu Harga Telur dan Ayam Ambruk
Menurutnya, Indonesia saat ini tidak lagi hanya berperan sebagai pemasok bahan baku murah, tetapi mulai memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan harga nikel dunia. Posisi tersebut dinilai harus dijaga melalui kebijakan produksi yang konsisten dan terukur.
Transisi Bersih mencatat, pengetatan kuota RKAB bijih nikel ke level sekitar 260 juta hingga 270 juta ton telah berkontribusi terhadap kenaikan harga nikel global ke kisaran 17.000 hingga 19.000 dolar Amerika Serikat per metrik ton.
Indonesia Dinilai Punya Hak Mengendalikan Pasokan Nikel Dunia
Arum menjelaskan, ada dua alasan utama mengapa pemerintah perlu mempertahankan kuota produksi saat ini. Pertama, Indonesia merupakan pemilik cadangan nikel terbesar di dunia sehingga memiliki legitimasi kuat untuk mengelola pasokan global secara strategis.
Kedua, perubahan kebijakan yang terlalu cepat dan berulang berpotensi mengurangi kepercayaan investor terhadap konsistensi regulasi Indonesia.
“Pasar komoditas global sangat sensitif terhadap kepastian dan kredibilitas regulasi. Jika pemerintah terlihat mudah goyah dan terus berkompromi, pembeli global akan berspekulasi dan pelaku industri akan terus melakukan lobi. Akibatnya, stabilitas harga akan sulit tercapai dan Indonesia berisiko kembali terjebak sebagai pemasok komoditas murah dalam jangka panjang,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Transisi Bersih, Indonesia saat ini menguasai lebih dari 60 persen produksi nikel global dan memiliki lebih dari 40 persen cadangan nikel dunia. Dengan posisi tersebut, dokumen RKAB seharusnya dipandang sebagai instrumen strategis untuk mengatur keseimbangan pasokan global, bukan sekadar dokumen administratif.
Masalah Hilirisasi Dinilai Bukan Kekurangan Bijih Nikel
Transisi Bersih menilai persoalan utama yang saat ini dihadapi industri nikel nasional bukanlah kekurangan bahan baku, melainkan kelebihan kapasitas pengolahan atau overcapacity pada fasilitas smelter.
Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan smelter berlangsung sangat cepat seiring berbagai insentif yang diberikan pemerintah, mulai dari fasilitas perpajakan hingga dukungan energi murah. Kondisi tersebut menyebabkan produksi nikel olahan meningkat tajam dan sempat membanjiri pasar internasional.
Akibatnya, harga nikel dunia mengalami tekanan cukup dalam sebelum akhirnya mulai pulih setelah pemerintah membatasi produksi bijih nikel.
Karena itu, Transisi Bersih menilai alasan untuk meningkatkan kuota tambang demi menjaga tingkat utilisasi smelter tidak seharusnya menjadi dasar utama dalam menentukan kebijakan nasional.
“Jika produksi dipaksakan bertambah, sebagian kecil smelter mungkin akan tertolong dalam jangka pendek. Namun, pasar nikel dunia tidak akan mampu menyerap tambahan pasokan besar dari Indonesia, dan harga global sangat mungkin jatuh kembali. Ini sama saja dengan mengorbankan nilai ekonomi nasional yang jauh lebih besar demi menyelesaikan masalah operasional privat yang terbatas,” kata Arum.
Dorong Penerapan Bea Keluar Progresif
Selain meminta pemerintah mempertahankan pembatasan kuota produksi, Transisi Bersih juga mendorong penerapan bea keluar progresif terhadap produk nikel olahan dan turunannya.
Peneliti Senior Transisi Bersih, Sisdjiatmo K. Widhaningrat, mengatakan kebijakan tersebut diperlukan agar manfaat dari kenaikan harga nikel global tidak hanya dinikmati oleh perusahaan pengolahan, tetapi juga memberikan kontribusi lebih besar kepada negara.
Menurutnya, skema tersebut dapat dirancang menggunakan tarif bertingkat yang mengikuti pergerakan harga internasional. Semakin tinggi harga nikel dunia, maka semakin besar pula tarif bea keluar yang dikenakan.
“Ini adalah momentum terbaik untuk memberlakukan bea keluar progresif. Harga komoditas sedang berada dalam tren naik, margin industri membaik, dan Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat. Tanpa instrumen ini, manfaat dari pembatasan volume produksi tidak akan sepenuhnya kembali ke tangan rakyat,” ujar Sisdjiatmo.
Ia menambahkan bahwa produk dengan tingkat hilirisasi lebih tinggi seharusnya memperoleh tarif yang lebih rendah guna mendorong pengembangan industri bernilai tambah di dalam negeri.
Transisi Bersih menegaskan bahwa nikel merupakan sumber daya strategis yang tidak dapat diperbarui sehingga pengelolaannya harus mengutamakan keberlanjutan, stabilitas harga, dan kepentingan nasional dalam jangka panjang.
“Produksi harus dikendalikan secara ketat, stabilitas harga global harus dijaga, dan manfaat ekonominya harus dikembalikan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas serta pembiayaan transisi energi yang berkeadilan,” pungkas Sisdjiatmo.









