Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Hotel Sultan Akan Dirobohkan dan Dibangun Jadi Ikon Baru Indonesia

Views
×

Hotel Sultan Akan Dirobohkan dan Dibangun Jadi Ikon Baru Indonesia

Sebarkan artikel ini
Hotel Sultan Akan Dirobohkan dan Dibangun Jadi Ikon Baru Indonesia
Hotel Sultan Jakarta yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat. (Foto/Istimewa)

Koma.id Kawasan eks Hotel Sultan di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, berpotensi dirobohkan dan dikembangkan menjadi ikon baru Indonesia. Rencana tersebut diungkapkan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, setelah pemerintah resmi menguasai kembali lahan eks Hotel Sultan pasca-eksekusi pengadilan.

Rosan mengatakan pemerintah tengah menyiapkan penataan ulang kawasan tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, bangunan Hotel Sultan yang saat ini berdiri kemungkinan besar akan dibongkar untuk memberi ruang bagi pembangunan kawasan baru yang lebih modern dan terintegrasi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Eventually iya,” kata Rosan saat ditanya mengenai kemungkinan pembongkaran Hotel Sultan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurut Rosan, kawasan eks Hotel Sultan nantinya tidak hanya dikembangkan sebagai proyek properti biasa, melainkan dirancang menjadi ikon baru Indonesia yang dapat meningkatkan daya tarik kawasan Senayan dan mendukung sektor pariwisata nasional. Ia menyebut penataan ulang akan dilakukan secara komprehensif, mencakup kawasan GBK hingga area pendukung di sekitarnya yang luasnya mencapai sekitar 200 hektare.

“Kawasan itu akan diubah secara komprehensif. Tidak hanya daerah GBK, tetapi juga area lain yang terintegrasi sehingga menjadi kawasan baru yang lebih baik dan berkelas dunia,” ujarnya.

Rosan menilai pengembangan kawasan tersebut penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia. Ia menyoroti jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. Selain itu, tingkat pengeluaran wisatawan selama berada di Indonesia juga dinilai masih relatif rendah.

Karena itu, pemerintah berharap pembangunan kawasan baru di eks Hotel Sultan dapat menjadi salah satu magnet wisata dan bisnis baru yang mampu menarik lebih banyak wisatawan serta investasi.

Terkait pengelolaan kawasan, Rosan menyebut Danantara berpotensi menggandeng perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor pariwisata dan perhotelan, seperti PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) maupun jaringan hotel The Meru. Namun, pengelolaan tersebut baru akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan hukum terkait aset selesai ditangani oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Rencana pengembangan kawasan eks Hotel Sultan muncul setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan pada 18 Juni 2026. Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang memenangkan pemerintah dalam sengketa berkepanjangan dengan PT Indobuildco terkait hak pengelolaan lahan di kawasan GBK.

Lahan yang dieksekusi mencakup eks HGB Nomor 26/Gelora seluas sekitar 53.709 meter persegi dan eks HGB Nomor 27/Gelora seluas sekitar 83.666 meter persegi. Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) menyatakan lahan tersebut merupakan aset negara yang berada dalam kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) GBK.

Dengan berakhirnya sengketa hukum tersebut, pemerintah kini mulai menyiapkan konsep baru untuk kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu hotel ikonik di Jakarta. Meski demikian, Rosan belum mengungkap secara rinci bentuk bangunan atau proyek yang akan dibangun di atas lahan eks Hotel Sultan tersebut.

“Kita ingin menjadikan kawasan ini sebagai ikon baru Indonesia yang bisa dibanggakan,” kata Rosan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.