Koma.id | Jakarta – Pemerintah menunda pelaksanaan program stimulus pembelian sepeda motor listrik yang semula dijadwalkan mulai Juni 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan insentif baru akan digulirkan pada Agustus 2026 karena mekanisme penerapan masih dalam tahap evaluasi.
“Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan. Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu,” ujar Airlangga usai jumpa pers di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/06).

Rencana Awal
- Pemerintah sebelumnya menargetkan kuota insentif untuk 200 ribu unit kendaraan listrik, terdiri atas 100 ribu motor dan 100 ribu mobil.
- Subsidi direncanakan sebesar Rp5 juta per motor listrik.
- Program ini merupakan bagian dari target 6 juta kendaraan listrik yang akan diganjar insentif secara bertahap mulai 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan skema subsidi masih dalam perumusan dan akan dilaporkan kembali kepada Presiden.
Wacana insentif ini beririsan dengan Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).
Data penjualan Januari–Maret 2026 menunjukkan:
- Penjualan BEV melonjak 96% menjadi 33.146 unit dari 16.926 unit.
- Penjualan mobil berbahan bakar fosil (ICE) turun dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit.
- Pangsa pasar BEV diprediksi mencapai 19–20% hingga akhir 2026.
Selain insentif kendaraan listrik, pemerintah juga menyiapkan stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun untuk semester II-2026. Program ini mencakup:
- Pembebasan pajak bagi penulis dan transportasi Rp2,04 triliun.
- Program magang nasional Rp6,26 triliun.
- Bantuan pangan Rp18,04 triliun.
Penundaan insentif motor listrik ini menjadi bagian dari kajian pemerintah untuk memastikan efektivitas kebijakan sekaligus mendukung percepatan transisi energi bersih.








