Koma.id– Personel Operasi Damai Cartenz menangkap seorang anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdek berinisial AB alias UB di kawasan ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIT.
Saat akan diamankan, AB sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sebelum berhasil mengamankannya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu telepon genggam, dan sejumlah barang pribadi.
“Pada saat akan diamankan, yang bersangkutan berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelariannya,” kata Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Yusuf Sutejo.
AB diduga terlibat penembakan kendaraan lapis baja Satgas Marinir di Dekai pada 13 Desember 2025 serta kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa hak. Ia dijerat Pasal 306 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP terkait dugaan percobaan pembunuhan.







