Koma.id– Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Proses hukum berlaku sama bagi semua pihak tanpa memandang latar belakang atau jabatan, baik dari kalangan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
“Jadi tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden. Mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif, sama saja dalam proses hukum,” kata Kepala Bakom RI Muhammad Qodari, dikutip.
Terkait langkah eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC), Qodari menyatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan (Sony) itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua, tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung,” tandasnya.







