Koma.id | Jakarta – Pasangan selebriti Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan umrah oleh PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel. Keduanya dicecar sekitar 20 hingga 30 pertanyaan oleh penyidik.
Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Hanania Travel bermula dari tawaran endorsement pada 2025.
“Kita tidak menampik bahwa ini bentuknya endorse. Ada yang endorse timbal baliknya uang, ada juga barter. Dalam kasus Hanania, benefit-nya adalah diberangkatkan umrah,” ujarnya.
Menurut Ragahdo, Thariq sempat menelusuri rekam jejak Hanania Travel dan saat itu menilai perusahaan tersebut kredibel. Kerja sama pun disepakati dengan fasilitas umrah gratis untuk Thariq, Aaliyah, dan anak mereka. Namun, Thariq juga mengajak rombongan lain sehingga total delapan orang berangkat. Untuk rombongan tambahan itu, Thariq membayar biaya perjalanan sekitar Rp170 juta.
Thariq mengaku kaget ketika mengetahui Hanania Travel terseret kasus dugaan penipuan pada awal 2026.
“Kaget banget dengan berita yang berseliweran. Ketika dapat panggilan dari polisi, kita langsung siap membantu agar kasus ini terang benderang dan jalan keluarnya cepat untuk para korban,” kata Thariq.
Aaliyah Massaid turut menyampaikan keprihatinan terhadap para calon jemaah yang gagal berangkat.
“Sangat prihatin, apalagi banyak yang sudah menabung bertahun-tahun. Semoga kasus ini cepat selesai,” ucapnya.
Polisi sebelumnya menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Farhan ditahan sejak 29 Mei 2026 dan dijerat Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta pasal lain terkait penggelapan.
Selain Thariq dan Aaliyah, sejumlah influencer juga dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kontrak promosi dengan Hanania Travel. Di antaranya Keanu Angelo, Sara Gibson, Audrey Jesselyn, Dara Arafah, dan Awkarin.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dengan fokus pada aliran dana perusahaan dan keterlibatan pihak-pihak yang diduga menerima pembayaran untuk promosi paket umrah.








