Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Berita

Viral Kabar Nasabah Kaya Dipaksa Beli Obligasi Negara

Views
×

Viral Kabar Nasabah Kaya Dipaksa Beli Obligasi Negara

Sebarkan artikel ini
Uang Rupiah Bansos

Koma.id Kabar yang menyebut Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tabungan di atas Rp3 miliar wajib membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond setelah revisi UU P2SK disahkan dipastikan tidak benar.

Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks dan tidak ada rencana pemerintah mewajibkan masyarakat membeli kedua instrumen investasi tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, Patriot Bond dan Merah Putih Bond merupakan produk investasi sukarela yang ditujukan bagi masyarakat maupun investor yang ingin berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional.

“Tidak benar informasi tersebut. Isu itu hoax. Tidak ada rencana pemerintah mewajibkan masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan di atas Rp 3 miliar untuk membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond,” kata Dony Oskaria dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Diketahui, Patriot Bond yang diterbitkan oleh Danantara pada 2025 ditargetkan menghimpun dana Rp50 triliun untuk mendukung berbagai proyek, termasuk pengolahan sampah menjadi energi listrik, dengan imbal hasil 2 persen.

Sementara itu, Merah Putih Bond akan diterbitkan untuk mobilisasi modal dan pemerintah berencana memberikan berbagai insentif agar menarik bagi investor.

Pemerintah dan Danantara mengklaim seluruh kebijakan investasi dijalankan secara transparan, menghormati hak masyarakat dalam mengambil keputusan investasi, serta tidak memiliki dasar hukum untuk mewajibkan kelompok masyarakat tertentu membeli obligasi tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.