Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Bhayangkara FC Disorot di DPR, Habiburokhman Khawatir Ganggu Netralitas Polri

Views
×

Bhayangkara FC Disorot di DPR, Habiburokhman Khawatir Ganggu Netralitas Polri

Sebarkan artikel ini
Habiburokhman Komisi III
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Koma.id, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti keberadaan klub sepak bola Bhayangkara FC dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah pakar terkait pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Habiburokhman menilai keberadaan Bhayangkara FC berpotensi menimbulkan persoalan terkait netralitas institusi Polri. Ia mengungkapkan bahwa dirinya kerap menerima kritik dari masyarakat mengenai keterlibatan sejumlah institusi negara dan tokoh publik dalam kepemilikan klub sepak bola.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, nama Bhayangkara yang melekat pada klub tersebut identik dengan institusi Polri, sehingga ketika Bhayangkara FC bertanding melawan klub lain, muncul persepsi seolah-olah Polri berhadapan langsung dengan kelompok suporter tertentu.

“Ketika Bhayangkara melawan Persija, misalnya, muncul kesan seolah-olah Polri berhadapan dengan Jakmania. Begitu juga ketika menghadapi klub-klub lain di berbagai daerah,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa berbagai tugas tambahan yang selama ini dijalankan Polri, seperti membantu penanganan pandemi COVID-19 maupun mendukung program ketahanan pangan, masih memiliki nilai kemanfaatan yang jelas bagi masyarakat. Namun, keterlibatan dalam pengelolaan klub sepak bola dinilai berbeda karena berpotensi menimbulkan gesekan sosial yang tidak perlu.

Habiburokhman bahkan menilai keberadaan Bhayangkara FC dapat menjadi beban tambahan bagi institusi Polri yang saat ini telah memiliki tanggung jawab dan tugas yang cukup besar. Ia mempertanyakan manfaat langsung yang diperoleh institusi dari pengelolaan klub sepak bola profesional tersebut.

“Kasihan anggota Polri, tugasnya sudah banyak dan terus bertambah. Jangan sampai masih dibebani lagi dengan urusan sepak bola,” katanya.

Sebagai alternatif, Habiburokhman menyarankan agar Polri lebih fokus pada pembinaan olahraga melalui pendirian akademi sepak bola dibandingkan memiliki klub yang berkompetisi di level profesional. Menurutnya, langkah tersebut akan lebih tepat karena dapat berkontribusi pada pengembangan bakat atlet muda tanpa menimbulkan kesan persaingan langsung antara institusi Polri dan masyarakat pendukung klub sepak bola.

Ia menambahkan, pembentukan akademi sepak bola oleh Polri dapat menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan olahraga nasional yang lebih produktif dan minim potensi konflik sosial dibandingkan keterlibatan dalam kompetisi sepak bola profesional.

Pembahasan mengenai Bhayangkara FC menjadi salah satu sorotan dalam rapat yang membahas RUU Polri, terutama terkait isu netralitas institusi dan batasan peran Polri di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.