Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Komisi III DPR RI Tegas Jika Ada Korupsi MBG, Pelakunya Harus Diproses Hukum

Views
×

Komisi III DPR RI Tegas Jika Ada Korupsi MBG, Pelakunya Harus Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Gedung Nusantara DPR / MPR RI. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)
Gedung Nusantara DPR / MPR RI. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Komisi III DPR RI mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). DPR menilai penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi penyimpangan anggaran dalam program strategis nasional tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan upaya pengusutan dugaan korupsi harus didukung demi memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat program MBG.

Silakan gulirkan ke bawah
Baca juga:
Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Jual Beli Titik SPPG

“Kalau memang ada dugaan korupsi, harus diusut tuntas. Jangan sampai program yang sangat baik ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum tidak sampai menghambat pelaksanaan Program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, masyarakat, khususnya para pelajar yang menjadi sasaran program, tidak boleh dirugikan akibat adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum tertentu.

“Jangan sampai programnya berhenti atau terganggu. Yang harus ditindak adalah pelaku yang diduga melakukan penyimpangan,” ujarnya.

Dukungan Komisi III muncul setelah Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Kejagung sebelumnya membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, hingga kini lembaga tersebut belum merinci perkara yang sedang didalami maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok rentan lainnya. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran ratusan triliun rupiah untuk mendukung pelaksanaan program tersebut secara bertahap di berbagai daerah.

Belakangan, program MBG menjadi sorotan setelah muncul berbagai laporan mengenai dugaan penyimpangan, mulai dari praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penipuan berkedok pembukaan dapur MBG, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan program. Pemerintah pun melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut.

Komisi III berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat akuntabilitas pelaksanaan Program MBG. DPR juga meminta seluruh pihak mendukung upaya pemberantasan korupsi tanpa mengurangi manfaat program bagi masyarakat yang membutuhkan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.