Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Guntur Romli Kritik Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden

Views
×

Guntur Romli Kritik Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden

Sebarkan artikel ini
Guntur Romli Pdip
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli. (Foto / Istimewa)

Koma.id Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengkritik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban untuk Iduladha 1447 Hijriah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Program bantuan sapi kurban Presiden tersebut disebut menelan anggaran hingga sekitar Rp100 miliar dan menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Silakan gulirkan ke bawah

Guntur Romli menilai penggunaan dana publik untuk ibadah kurban tidak tepat, baik dari sisi prinsip syariat maupun tata kelola anggaran negara.

“Secara prinsip syariat, ibadah kurban atau udhiyah itu bersifat personal dan melekat pada individu, bukan institusi negara,” kata Guntur Romli dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/5/2026).

Menurut dia, kurban merupakan bentuk ibadah individual sehingga seharusnya tidak menggunakan dana yang bersumber dari APBN. Ia juga mempertanyakan sensitivitas penggunaan anggaran negara di tengah kondisi ekonomi dan kebijakan efisiensi belanja pemerintah.

Namun, kritik tersebut mendapat tanggapan berbeda dari Majelis Ulama Indonesia. MUI menyatakan bantuan hewan kurban Presiden yang dibiayai melalui APBN tidak bermasalah secara hukum Islam.

Ketua MUI Bidang Fatwa mengatakan bantuan kurban Presiden dapat dikategorikan sah secara syar’i karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas, terutama masyarakat yang membutuhkan.

“Karena orientasinya untuk kemaslahatan rakyat, maka tidak ada masalah secara syariat,” demikian penjelasan MUI.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.

Menurut Bahtra, bantuan tersebut merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang selama ini memang dianggarkan melalui APBN dan dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“Ini bagian dari Banmaspres yang memang memiliki dasar anggaran resmi dan mekanisme yang jelas,” kata Bahtra.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro juga menjelaskan bahwa anggaran bantuan sapi kurban Presiden berasal dari pos bantuan kemasyarakatan Presiden dalam APBN.

Sapi kurban Presiden tahun ini disalurkan ke seluruh provinsi serta berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Sejumlah hewan kurban bahkan memiliki bobot lebih dari satu ton dan berasal dari peternak lokal di berbagai daerah.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.