Koma.id | Jakarta – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya resmi melaporkan Ilma Sani Fitriana, putri penulis Ahmad Bahar, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi tidak benar. Laporan tersebut diterima dan teregister dengan Nomor: STTLP/B/3749/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Juru Bicara Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Hika T.A Putra, menyatakan pelaporan dilakukan setelah pihaknya menerima surat kuasa khusus dari Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules.
“Kami tim kuasa hukum dan advokasi GRIB Jaya mendapat surat kuasa khusus dari Bapak Haji Hercules untuk mewakili beliau membuat laporan di Polda Metro Jaya,” ujar Hika.
Menurut Hika, langkah hukum ini diambil karena narasi yang berkembang dinilai berlebihan dan dimanfaatkan pihak tertentu.
“Sebagai pesan juga, kalau ingin naik jangan dengan menginjak kepala orang lain. Mari kita ciptakan suasana yang tidak menimbulkan kisruh di tengah masyarakat,” tambahnya.
Laporan terhadap Ilma Sani Fitriana dan pihak lain disebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 264 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai penyebaran berita bohong atau informasi yang tidak lengkap. GRIB Jaya menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tautan media, unggahan di media sosial, serta pernyataan Ilma kepada penyidik SPKT Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Ilma Sani Fitriana melaporkan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, atas dugaan perampasan kemerdekaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan laporan tersebut tengah diselidiki untuk memastikan adanya unsur pidana.
“Yang dilaporkan adalah merampas kemerdekaan seseorang, di mana korban didatangi oleh beberapa orang menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tetapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi beberapa jam baru dipulangkan,” kata Budi.
Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan, dengan polisi akan memanggil pelapor, menganalisa barang bukti, serta melakukan olah TKP. Apabila ditemukan unsur pidana, status perkara dapat ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.








