Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Harus Jadi Pedoman Utama Ekonomi Nasional

Views
×

Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Harus Jadi Pedoman Utama Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
Prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto saat hadir dalam sidang paripurna DPR RI ke 19 pada hari Rabu 20 Mei 2026.

KOMA.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten sebagai fondasi utama pengelolaan ekonomi nasional demi kesejahteraan rakyat.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” kata Prabowo mengutip bunyi Pasal 33 UUD 1945.

Menurut Presiden, falsafah ekonomi Indonesia tidak dibangun berdasarkan kapitalisme neoliberal ataupun sistem ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Tidak ada kata-kata asas kapitalisme neoliberal, asas konglomerasi, asas yang sekaya boleh sekaya-kayanya, yang miskin salahnya orang miskin. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegasnya.

Prabowo menyebut Pasal 33 merupakan cetak biru ekonomi nasional yang telah dirumuskan para pendiri bangsa. Karena itu, berbagai persoalan ekonomi yang terjadi saat ini dinilai muncul akibat penyimpangan dari amanat konstitusi.

“Ini adalah cetak biru ekonomi kita. Manakala kita menyimpang dari cetak biru ini, jangan salahkan siapa-siapa kecuali diri kita sendiri,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyoroti praktik penyimpangan ekonomi seperti manipulasi ekspor, under invoicing, tambang ilegal, hingga pembalakan liar yang dinilai merugikan negara.

Ia bahkan mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung yang dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.

“Bagaimana bisa ada orang yang tambang di hutan lindung bertahun-tahun dan tidak ada yang berani untuk menegakkan hukum,” kata Prabowo.

Presiden mengungkapkan potensi kebocoran ekonomi nasional yang bisa diselamatkan diperkirakan mencapai 150 miliar dolar AS per tahun apabila tata kelola ekonomi diperbaiki secara serius.

Karena itu, Prabowo mengajak seluruh pihak berani melakukan pembenahan dan mencari solusi bersama demi memperkuat ekonomi nasional.

“Kita harus bersama-sama berani mencari solusi dan berani bertindak,” tegasnya.

Di akhir pidatonya, Prabowo kembali menekankan komitmennya menjalankan amanat konstitusi dan memperbaiki tata kelola ekonomi agar kekayaan negara benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Kita paham dan mengerti bahwa kalau kita terus mengulangi kesalahan yang sama, janganlah kita bisa berharap mendapat hasil yang lebih baik,” tandas Presiden.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.