Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineNasional

Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI, Sampaikan Kerangka Ekonomi 2027

Views
×

Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI, Sampaikan Kerangka Ekonomi 2027

Sebarkan artikel ini
Img 20260520 Wa0011
Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta disambut oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto /Istimewa)

Koma.id Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Rabu, (20/5/2026).

Presiden Prabowo mengatakan dirinya menyampaikan langsung hal tersebut karena Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi global yang penuh konflik, ketegangan, dan ketidakpastian.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kita sekarang sebagai bangsa menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi yang penuh dengan konflik, ketegangan, dan ketidakpastian. Peperangan terjadi di banyak tempat, bahkan di Eropa, di Timur Tengah, di kawasan yang walaupun jauh dari kita, tetapi ternyata memiliki dampak dan pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan kita,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya.

“Oleh karena itu, karena kondisi yang kita hadapi seperti ini saya berpendapat bahwa Presiden Republik Indonesia harus hadir langsung menyampaikan pokok-pokok pikiran perekonomian dan pengelolaan negara,” ujarnya.

Presiden menyampaikan dirinya telah disumpah di hadapan rakyat dan lembaga negara untuk menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, termasuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, memajukan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa, serta menjaga peran Indonesia dalam perdamaian dan ketertiban dunia.

Menurut Presiden, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar dokumen keuangan negara, melainkan alat perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat, memperkokoh sendi ekonomi nasional, memastikan kesejahteraan warga negara, dan menjadi pedoman perjalanan bangsa ke depan.

Kepala Negara mengatakan APBN disusun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, yakni membangun Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, makmur, dan berdiri di atas kaki sendiri.

“APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar tahun 1945. Suatu Undang-Undang Dasar yang lahir dari kancah perjuangan lama, perjuangan untuk meraih kemerdekaan yang berjalan ratusan tahun, yang telah meminta korban ribuan, puluhan ribu pendahulu-pendahulu kita yaitu cita-cita mewujudkan suatu negara Indonesia yang merdeka, yang berdaulat, yang adil, yang makmur, yang berdiri di atas kaki kita sendiri,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota MPR, DPR, serta DPD RI atas penyelenggaraan rapat paripurna yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara langsung di hadapan DPR RI kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

Presiden Prabowo menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN, yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, di hadapan anggota DPR RI.

Rapat tersebut dihadiri oleh 451 anggota DPR RI sehingga ditetapkan kuorum oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kemudian jajaran pejabat Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.

Kemudian, ada pula Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Selain itu juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu.

Rapat Paripurna DPR RI hari ini membahas tiga agenda utama, yaitu penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah; laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.