Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Pakar Energi Yakin Polri Bisa Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batubara PLN

Views
×

Pakar Energi Yakin Polri Bisa Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batubara PLN

Sebarkan artikel ini
Petugas Pln

Koma.id Markas Besar (Mabes) Polri mendapat dukungan banyak salah satunya dari Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU yang menyebabkan terjadinya blackout ditaksir mencapai Rp5 triliun.

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menegaskan pihaknya memiliki keyakinan terhadap lembaga Polri dalam melakukan investigasi penyidikan terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya, sebab kami yakin Kortas Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sudah punya data penyimpangan yang cukup dua alat bukti sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi jangan tebang pilih, ungkap semuanya sesuai perintah Presiden.” katanya dikutip pada Selasa (7/7/2026).

“Termasuk mengambil sampel batu bara di setiap stock pile batu bara di PLTU seluruh Indonesia, serta menelisik surveyor yang ditunjuk antara PLN EPI dengan pemasok batu bara yang menerbitkan sertifikat analisis batu bara,” sambungnya.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU yang menyebabkan terjadinya blackout ditaksir mencapai Rp5 triliun.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun,” kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers, Senin (6/7).

Robertus menyebut taksiran kerugian negara itu bukan hasil perhitungan akhir. Kata dia, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi.

Disampaikan Robertus, pihaknya masih terus mendalami perkara ini. Ia mengatakan penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi hingga ahli serta mencari alat bukti terkait kasus ini.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.