KOMA.ID, JAKARTA – Tokoh muda Nahdlatul Ulama, Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengkritisi rencana pembentukan 750 batalyon baru oleh TNI yang salah satu alasannya disebut untuk menekan angka begal dan kriminalitas di daerah.
Menurut Habib Syakur, penanganan kriminalitas bukanlah tugas utama TNI, melainkan menjadi kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi penegak hukum dan penjaga keamanan dalam negeri.
Cak Imin Ajak Polri, Menag hingga Pemda Gercep Tindak Kekerasan Seksual di Pesantren : Mangkel Aku!
“Kalau alasan pembentukan batalyon baru untuk mengatasi begal dan kriminalitas, itu jelas tidak sesuai dengan tupoksi TNI sebagai institusi pertahanan negara dan penjaga teritori Indonesia,” kata Habib Syakur, Selasa (19/5/2026).
Dewan Pers Minta Pemerintah Lakukan Diplomasi Bebaskan WNI dan Jurnalis yang Diculik Israel
Ia menilai pemerintah tidak boleh mencampuradukkan fungsi pertahanan dan keamanan sipil karena masing-masing institusi sudah memiliki mandat konstitusional yang berbeda.
Menurutnya, persoalan kejahatan jalanan, begal, hingga kriminalitas sosial merupakan tugas pokok Polri, bukan justru dijawab dengan ekspansi satuan militer.
“Kriminalitas dan kejahatan dalam negeri lainnya itu tugas pokok dan wewenang Polri. Jangan semua persoalan dijawab dengan pendekatan militer,” ujarnya.
Habib Syakur bahkan menilai ada kekeliruan dalam cara berpikir pemerintah apabila pembentukan ratusan batalyon tetap dipaksakan dengan argumentasi menekan angka kriminalitas.
“Kalau pembentukan batalyon baru itu tetap dilakukan dengan alasan untuk mengatasi begal dan kriminalitas, jelas ada yang salah dengan isi kepala pemerintah,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan pembentukan 750 batalyon baru hingga 2029 salah satunya bertujuan memperkuat keamanan sosial dan menekan kriminalitas di daerah.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026), Sjafrie menyebut kehadiran batalyon teritorial pembangunan dapat membantu menciptakan rasa aman di wilayah yang sebelumnya minim keberadaan pasukan.
Menurut Sjafrie, keberadaan satuan tersebut dapat membantu patroli wilayah, memperkuat sistem keamanan lingkungan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Adapun rencana pembangunan 750 batalyon terdiri atas 593 batalyon teritorial pembangunan serta 157 satuan bantuan tempur dan bantuan administrasi.













