Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

OJK Sebut Risiko Kredit Macet Pinjol Masih Aman Meski Utang Tembus Rp101 Triliun

Views
×

OJK Sebut Risiko Kredit Macet Pinjol Masih Aman Meski Utang Tembus Rp101 Triliun

Sebarkan artikel ini
OJK Sebut Risiko Kredit Macet Pinjol Masih Aman Meski Utang Tembus Rp101 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto / Istimewa)

Koma.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang pinjaman online (pinjol) masyarakat Indonesia mencapai Rp101,03 triliun pada Maret 2026. Angka tersebut tumbuh 26,25 persen secara tahunan (year on year/yoy), menandakan tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan pembiayaan digital.

Meski nilai outstanding pinjaman terus meningkat, OJK memastikan tingkat risiko kredit macet industri fintech lending masih berada dalam batas aman. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tercatat sebesar 4,52 persen atau masih di bawah ambang batas 5 persen.

Silakan gulirkan ke bawah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap industri jasa keuangan, termasuk sektor pinjaman daring, di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tekanan.

“OJK terus melakukan pengawasan intensif dan stress test untuk memastikan ketahanan sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujar Friderica dalam keterangannya.

Selain sektor pinjol, industri pergadaian juga mencatat pertumbuhan signifikan. OJK mencatat penyaluran pembiayaan pergadaian melonjak 60,27 persen menjadi Rp153,49 triliun. Pertumbuhan tersebut masih didominasi produk gadai yang menjadi pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Sementara itu, pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi tipis sebesar 0,95 persen menjadi Rp16,57 triliun.

Secara keseluruhan, kinerja perusahaan pembiayaan nasional dinilai tetap stabil. Piutang pembiayaan tercatat tumbuh 0,61 persen menjadi Rp514,09 triliun dengan profil risiko yang masih terjaga.

Di tengah kondisi tersebut, OJK juga meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak eskalasi konflik geopolitik global, khususnya ketegangan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang memicu volatilitas pasar keuangan serta kenaikan harga energi dunia.

Menurut Friderica, ketidakpastian global berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi dan sektor keuangan nasional apabila tidak diantisipasi dengan baik.

Meski demikian, kondisi ekonomi domestik Indonesia dinilai masih cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,61 persen, ditopang konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah yang tetap solid.

Namun, OJK mengingatkan sejumlah risiko eksternal masih membayangi perekonomian nasional, mulai dari inflasi global, gangguan rantai pasok, hingga ketidakpastian geopolitik internasional.

Karena itu, OJK terus mendorong penguatan manajemen risiko di seluruh industri jasa keuangan agar tetap resilien menghadapi tekanan global.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.