Koma.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen guna menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional di tengah lonjakan harga pupuk global.
Kebijakan ini dinilai kontras dengan kondisi pasar internasional, di mana harga pupuk dunia melonjak lebih dari 40 persen akibat gangguan pasokan global. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut langkah tersebut sebagai respons strategis pemerintah dalam menghadapi potensi krisis pupuk.
“Ini merupakan kecerdasan Presiden dalam membaca situasi global, khususnya terkait potensi krisis pupuk yang mulai dirasakan banyak negara,” ujar Amran dalam keterangannya.
Lonjakan harga pupuk global dipicu oleh sejumlah faktor geopolitik. Sejak Februari 2026, konflik di Timur Tengah berdampak pada penutupan Selat Hormuz, yang merupakan jalur penting bagi sekitar sepertiga perdagangan pupuk dunia. Di saat bersamaan, China juga menghentikan ekspor pupuk nitrogen utama, sehingga memperketat pasokan global.
Kondisi tersebut mendorong harga urea internasional naik tajam dalam waktu singkat. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang masih bergantung pada impor pupuk pun menghadapi tekanan serius terhadap sektor pertanian dan produksi pangan.
Nasib Rupiah Hari Ini 18 Mei 2026
Di dalam negeri, pemerintah merespons situasi tersebut dengan menurunkan harga pupuk bersubsidi yang mencakup berbagai jenis, seperti urea, NPK, dan ZA. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli petani sekaligus memastikan kelangsungan musim tanam 2026.
Selain penyesuaian harga, pemerintah juga menyiapkan langkah struktural yang menyasar efisiensi biaya produksi, perbaikan sistem distribusi, serta jaminan ketersediaan pupuk di tingkat petani.
Menurut Amran, kebijakan ini menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional di tengah tekanan global. “Penurunan harga pupuk bersubsidi ini bertujuan menjaga daya tanam petani agar tetap optimal,” katanya.
Langkah tersebut juga dinilai sebagai upaya antisipatif pemerintah dalam menghadapi potensi krisis pangan, sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global.







