Koma.id– Polemik HET Minyakita Naik: Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tidak berkaitan dengan kebijakan biodiesel B50.
Ia menjelaskan, kenaikan harga semata dipicu oleh meningkatnya harga bahan baku crude palm oil (CPO) serta biaya produksi, sementara HET Minyakita sendiri tidak mengalami perubahan sejak 2024. Saat ini, pemerintah masih membahas besaran penyesuaian tersebut agar tetap sesuai dengan kondisi keekonomian.
“Selain itu, penyesuaian dilakukan mengingat HET Minyakita tak berubah sejak tahun 2024. Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus menyesuaikan semua,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah memastikan harga dan pasokan Minyakita secara nasional masih terkendali, dengan harga rata-rata sekitar Rp15.800 per liter. Meski ada wilayah tertentu seperti Papua yang mengalami harga lebih tinggi akibat kendala distribusi, pemerintah telah meminta Bulog untuk membantu penyaluran.
Sementara itu, kebijakan B50 yang disampaikan Airlangga Hartarto tetap berjalan sebagai upaya efisiensi energi dan penghematan subsidi, namun ditegaskan tidak memiliki kaitan langsung dengan penyesuaian harga Minyakita.







